Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Saldo dan Transaksi DANA Premium Naik Dua Kali Lipat

Kompas.com - 07/07/2022, 18:40 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi dompet digital DANA menaikkan batas atau limit saldo dan transaksi bulanan untuk pengguna DANA Premium.

DANA Premium adalah layanan miilik DANA yang memiliki fitur lebih banyak dibanding pengguna akun reguler. Layanan ini hanya bisa diakses oleh pengguna yang telah melakukan verifikasi biometrik dan identitas.

Pengguna DANA Premium kini bisa menyimpan saldo maksimal Rp 20 juta, dari sebelumnya haya Rp 10 juta. Kemudian, pengguna juga bisa melakukan transaksi bulanan maksimal Rp 40 juta, dari sebelumnya hanya Rp 20 juta.

Baca juga: Cara Daftar Akun DANA dan Upgrade ke Premium

Kenaikkan limit saldo dan transaksi bulanan DANA Premium ini berlaku mulai 6 Juli 2022.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered per 1 Juli 2022.

Menurut Bank Indonesia, kebutuhan masyarakat dalam menggunakan pembayaran non-tunai terus mengalami pertumbuhan. Hal tersebut tercermin dari nilai transaksi uang elektronik yang tumbuh mencapai 42,06 persen pada triwulan 1-2022.

Baca juga: Cara Beli Tiket Bioskop di TIX ID dan Bayar Langsung lewat DANA

Keputusan tersebut juga dinilai turut mendorong inovasi dari sistem pembayaran guna mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kami percaya bahwa keikutsertaan DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan PEN, serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran non-tunai, sebagaimana visi Bank Indonesia,” kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via e-Wallet DANA

Seperti dikatakan sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna DANA Premium. Bagi Anda pengguna layanan DANA 'reguler' yang ingin upgrade ke layanan premium, bisa melakukan langkah-langkah berikut:

Cara upgrade ke Dana Premium

  • Buka aplikasi DANA di perangkat pengguna.
  • Klik opsi “Me” atau “Saya” yang terletak di bawah kanan aplikasi
  • Tampilan akan mengarahkan pengguna ke laman profil dan menunjukkan informasi akun DANA, klik opsi “Verifikasi Akun Anda”.
  • Lalu, pengguna akan diminta untuk mempersiapkan KTP.
  • Pengguna akan diminta untuk mengambil foto KTP.
  • Kemudian, DANA akan meminta pengguna melakukan verifikasi dengan memindai wajah penguna.
  • Pengguna perlu memastikan kalau pencahayaan di ruangan sudah cukup terang dan wajah dapat terlihat dengan baik.
  • Lalu, pengguna akan mengisi kolom “Nama Lengkap” dan “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” yang tertera di KTP.
  • Setelah semua prosedur diikuti, klik “Send” atau “Kirim”
  • Tunggu beberapa saat sampai ada notifikasi proses verifikasi selesai

Baca juga: Cara Transfer Saldo dari Dana ke Ovo dan Sebaliknya

Proses verifikasi tidak dapat langsung diselesaikan karena pihak DANA perlu memastikan keaslian dari data pengguna. Namun, waktu yang dibutuhkan tidaklah lama.

Ketika pengguna sudah berhasil melakukan verifikasi data, DANA akan memberikan notifikasi bahwa pengguna sudah berhasil melewati proses verfikasi.

Selain limit saldo hingga Rp 20 juta dan batas transaksi bulanan hingga Rp 40 juta, pengguna DANA Premium juga akan bisa menikmati fitur-fitur lain, seperti melakukan pembayaran di Alfamart, TIX ID, transfer saldo ke rekening BCA, hingga membayar iuran BPJS.

Baca juga: Begini Cara Top Up DANA via Aplikasi M-Banking BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com