KOMPAS.com - Pemerintah Kolombia melalui pengadilan di wilayah Bogota, melarang Apple menjual iPhone dan iPad versi 5G di negara tersebut. Pasalnya, pengadilan memutuskan bahwa Apple telah melanggar paten teknologi 5G milik Ericsson.
Paten 5G Ericsson yang dimaksud adalah paten yang berkaitan dengan chip 5G yang digunakan sejumlah iPhone dan iPad. Paten itu diterbitkan pada 2019 dan berlaku hingga 2035.
Dengan ditetapkannya Ericsson sebagai pemenang oleh pengadilan, Apple dan mitranya dilarang mengimpor, menjual, serta mengiklankan produk apapun baik secara online maupun offline.
Produk yang terdampak adalah iPhone 12 series, iPhone 13 series, dan iPad Pro generasi baru. Ketiga seri tersebut sudah mendukung konektivitas 5G. Sehingga, perangkat tersebut harus disetop penjualannya di Kolombia.
Baca juga: Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone 14, Seperti Apa Spesifikasinya?
Pengadilan juga berkoordinasi dengan regulator terkait, untuk memastikan bahwa Apple mematuhi putusan tersebut. Misalnya dengan otoritas bea cukai setempat agar memblokir impor produk Apple itu.
Tak hanya itu, pengadilan melarang "anti-antisuit injunction" yang mencegah Apple memanfaatkan pengadilan di negara lainnya untuk menekan Ericsson agar mencabut larangan impor dan menjual produk di Kolombia.
Misalnya dengan meminta pengadilan di AS untuk memberikan sanksi ke Ericsson di negara Paman Sam tersebut.
Dihimpun dari GSM Arena, Apple menyatakan bahwa saat ini tidak ada jaringan 5G yang tersedia untuk pengguna di Kolombia.
Jadi, menurut Apple putusan terkait paten 5G tersebut tidak dapat ditegakan sampai jaringan 5G diaktifkan di negara tersebut.
Kolombia sendiri sudah melakukan uji coba jaringan 5G sejak 2020 dan diharapkan tersedia pada akhir tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.