004994.04/DJAI.PSE/07/2022 (Instagram versi mobile)
004994.03/DJAI.PSE/07/2022 (Instagram versi web)
004994.02/DJAI.PSE/07/2022 (Facebook versi mobile)
004994.01/DJAI.PSE/07/2022 (Facebook versi web)
Meski Facebook dan Instagram sudah terdaftar di PSE Kominfo, nama WhatsApp belum terlihat.
Padahal, salah satu layanan chat pesaing Whatsapp, yaitu Telegram sudah melakukan pendaftaran.
Telegram terdaftar sejak Minggu (17/8/2022) dengan nomor 004473.01/DJAI.PSE/07/2022. Telegram menuliskan dirinya sebagai platform yang bergerak di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Telegram mencantumkan halaman resminya dengan alamat web.telegram.org dalam data PSE Lingkup Privat. Dengan demikian, Telegram lepas dari ancaman kemungkinan pemblokiran.
Baca juga: Telegram Sudah Terdaftar di Halaman PSE Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan, dalam sebuah konferensi pers pada akhir Juni lalu, sudah mengimbau kepada seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri.
Jika tidak, langkah selanjutnya yang diambil Kominfo adalah menganggap platform tersebut ilegal dan akan menerima sanksi administratif hingga diblokir di Tanah Air.
“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Apabila dikategorikan ilegal, bisa dilakukan pemblokiran,” jelas Semuel.
Sampai berita ini ditulis, nama WhatsApp terpantau masih belum muncul di situs pse.kominfo.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.