Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Batasi Penggunaan Google Chrome di Sekolah, Ada Apa?

Kompas.com - 27/07/2022, 12:01 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber GizChina

KOMPAS.com - Pemerintah Belanda membatasi penggunaan peramban (browser) Google Chrome dan perangkat dengan sistem operasi ChromeOS di sekolah-sekolah hingga Agustus 2023 mendatang.

Pembatasan yang diterapkan berupa menonaktifkan fitur pengecekan ejaan (spell checking) dokumen-dokumen, fitur terjemahan otomatis (automatic translation), serta membatasi Google Cloud untuk menyimpan datanya di server di wilayah Eropa.

Menurut pemerintah Belanda, pembatasan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pribadi para siswa di sana. Selain itu, banyaknya data yang mengalir di Google Chrome dan ChromeOS juga menjadi pertimbangan.

Pemerintah setempat juga belum paham betul bagaimana data siswa di Belanda diproses atau ditransfer melalui Google Chrome dan ChromeOS, lantaran pihak Google disebut tak transparan seputar hal tersebut.

Baca juga: Pengguna Google Chrome di Android dan Windows Wajib Update Secepatnya

Karena tidak transparan, pemerintah Belanda juga takut data siswa di sana dipakai untuk mendulang keuntungan, terutama di luar bidang pendidikan.

Sebagai solusi, pemerintah Belanda mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak Google, begitu juga Microsoft dan Zoom terkait keamanan data pengguna di Belanda.

Google mengeklaim bahwa sebelum Agustus 2023, mereka bakal merilis versi baru dari Google Chrome dan ChromeOS yang dibekali dengan berbagai fitur transparansi data, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Gizchina, Rabu (27/7/2022).

Tak dijelaskan bagaimana nantinya fitur ini bakal bekerja. Namun yang jelas, pemerintah Belanda nantinya bisa melihat bagaimana data siswa di sana diproses di Google Chrome dan ChromeOS.

Aturan ketat GDPR

Ilustrasi penelusuran Google menggunakan Google Chrome di ponsel Android.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi penelusuran Google menggunakan Google Chrome di ponsel Android.
Seperti diketahui, perusahaan teknologi global wajib tunduk pada regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) alias Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Eropa.

Regulasi ini mengatur bagaimana platform melindungi privasi dan keamanan data pengguna di negara-negara Uni Eropa. GDPR mulai berlaku efektif sejak 25 Mei 2018 lalu.

Regulasi di dalamnya mengatur perlindungan privasi dan data pengguna Eropa oleh penyedia layanan online, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Google.

Baca juga: Google Umumkan Chrome OS Flex untuk Sulap Laptop Lawas Jadi Chromebook

Dalam situs resmi GDPR, Uni Eropa menyebut General Data Protection Regulation sebagai undang-undang privasi dan keamanan terberat di dunia, baik dalam konteks aturan yang harus ditaati hingga hukuman pelanggarannya.

Apabila perusahaan teknologi melanggar standar privasi dan keamanan yang telah ditetapkan di dalam GDPR, maka Uni Eropa melalui Data Protection Commission (DPC) bakal menjatuhi hukuman denda yang berat berat mencapai puluhan juta euro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber GizChina
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com