Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Luncurkan Program Music Revenue Sharing, Cara Baru Kreator Bisa Dapat Cuan

Kompas.com - 27/07/2022, 13:01 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber Facebook

KOMPAS.com - Facebook meluncurkan program monetisasi terbarunya, yakni "Music Revenue Sharing". Seperti namanya, program ini memungkinkan para kreator konten di Facebook mendapatkan komisi, apabila mereka menggunakan sejumlah musik populer berlisensi yang terdaftar di Facebook.

Artinya, kreator konten kini bisa memonetisasi video mereka menggunakan sejumlah musik yang telah dilisensi Facebook, tanpa harus khawatir terkena sanksi atau demonetisasi video.

Menurut Facebook, program berbagi keuntugan ini baru pertama kali hadir di industri musik. Sebelumnya, penggunaan musik berlisensi hanya menguntungkan si pembuat musik saja, selain platform yang mencantumkannya.

Baca juga: Induk Facebook Digugat Perusahaan Bernama Meta

"Program ini memungkinkan kreator konten dan pemegang hak cipta atau pembuat musik mendapatkan uang dari video di Facebook," tulis Facebook, dikutip KompasTekno dari Facebook.com, Rabu (27/7/2022).

Nantinya, bentuk monetisasi dari program Music Revenue Sharing adalah berupa iklan yang akan dilihat pengguna yang menonton video dengan latar belakang musik yang berlisensi di Facebook.

Kreator konten video tersebut lantas akan mendapatkan porsi 20 persen dari pendapatan iklan tersebut, di mana pemegang hak cipta musik, begitu juga Facebook akan mendapatkan porsi pendapatan terpisah.

Baca juga: Tampilan Beranda Facebook Dirombak, Jadi Lebih Mirip TikTok

Adapun beberapa musik yang bisa dipakai kreator konten untuk monetisasi video adalah musik-musik populer yang dibawakan oleh Post Malone, Tove Lo, Grupo La Cumbia, Leah Kate, Bicep, dan masih banyak lagi.

Syarat monetisasi Music Revenue Sharing

ilustrasi FacebookCNET ilustrasi Facebook

Menurut Facebook, program Music Revenue Sharing ini sudah tersedia dan bakal digelontorkan secara bertahap ke seluruh kreator konten Facebook secara global mulai hari ini. 

Untuk mendapatkan "cuan" dari program Music Revenue Sharing, kreator konten harus memenuhi seluruh aturan yang tercantum dalam Community Standards dan Music Guidelines di Facebook.

Selain itu, kreator konten harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Facebook, terutama terkait monetisasi konten. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Video harus memiliki durasi 60 detik atau lebih.
  2. Musik yang dipakai harus terdaftar dalam pustaka Facebook Licensed Music.
  3. Video yang diunggah harus ada elemen visualnya.
  4. Musik yang dipakai tidak boleh dijadikan elemen visual atau tujuan utama dalam pembuatan video.

Baca juga: Tanda-tanda Facebook Alihkan Fokus, dari Konten Berita ke Kreator dan Metaverse

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka mereka bisa langsung mengunggah video yang dibekali dengan musik berlisensi melalui laman Facebook atau Creator Studio.

Penting untuk diingat pula bahwa program Music Revenue Sharing ini hanya berlaku di Facebook. Belum diketahui apakah Instagram akan mengadopsi program yang sama di untuk jenis konten video macam Reels atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Facebook
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com