Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?

Kompas.com - 27/07/2022, 14:30 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (27/7/2022) merupakan tenggat waktu terakhir (deadline) yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melakukan proses pendaftaran.

Rencananya, Kominfo akan melakukan pemutusan akses atau pemblokiran pada sejumlah PSE, atau mudahnya platform digital, apabila mereka tidak mendaftarkan diri pada pukul 23:59 WIB nanti malam.

Saat ini, masyarakat bisa melihat platform digital apa aja yang sudah mendaftar PSE ke Kominfo di situs web pse.kominfo.go.id.

Baca juga: Ancaman Blokir PSE Privat dan Penegakan Kedaulatan Digital

Menurut pihak Kominfo, informasi atau daftar PSE yang telah mendaftar di website tersebut akan diperbarui setiap harinya sekitar pukul 13.00 WIB atau 19.00 WIB.

Nah, pantauan KompasTekno di situs web PSE Kominfo di hari terakhir ini sekitar pukul 14.00 WIB, mayoritas PSE kategori game populer belum nampak, seperti Defense of The Ancients 2 (DoTA 2), Minecraft, Couter-Strike, serta platform streaming seperti Twitch dan Steam.

Daftar lebih lengkap platform game yang belum mendaftar bisa disimak di artikel di tautan berikut ini.

Meski demikian, game simulasi populer Roblox sudah terdaftar dalam daftar PSE Asing. Game tersebut ternyata sudah didaftarkan sejak 19 Juli 2022 lalu oleh Roblox Corporation.

Boleh jadi, Roblox baru dimasukkan ke dalam sistem atau website PSE beberapa hari belakangan ini. Pasalnya pada Jumat (22/7/2022) lalu, kami tidak menemukan nama Roblox dalam daftar PSE yang sudah mendaftar.

Selengkapnya, berikut daftar PSE seputar game yang saat ini belum tercantum di website PSE Kominfo per Rabu 27 Juni 2022:

  • DoTA 2
  • Clash of Clans
  • Minecraft
  • Counter-Strike
  • Origin
  • BattleNet
  • Epic Games
  • Steam
  • Twitch

Belum ada informasi kapan berbagai platform digital yang melibatkan game tersebut melakukan pendaftaran PSE. 

Baca juga: Daftar Game yang Terdaftar di PSE Kominfo, Ada PUBG Mobile, Mobile Legends, hingga Free Fire

Belum jelas juga apakah beberapa PSE game itu memang sudah melakukan pendaftaran ke Kominfo namun belum dimasukkan ke dalam daftar situs web PSE, atau memang belum melakukan pendaftaran sama sekali hingga saat ini.

Besok diblokir?

Untuk mendorong platform digital tersebut agar mendaftar, Kominfo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada sejumlah platform digital yang memiliki trafik tinggi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam sebuah konferensi pers virtual pada Kamis (21/7/2022) lalu. 

Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, mengatakan bahwa surat peringatan tersebut sudah diberikan kepada 100 platform digital dengan trafik terbesar di Indonesia sejak hari itu juga.

Beberapa platform tersebut di antaranya adalah platform digital seputar game yang KompasTekno disebutkan di atas.

Baca juga: Google Akhirnya Daftar PSE Kominfo, YouTube dan Gmail Aman dari Pemblokiran

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) dan Plt. Direktur Tata Kelola Aptika, Teguh Arifiadi (kanan) saat hadir dalam konferensi pers online terkait pendaftaran PSE Lingkup Privat, Kamis (21/7/2022) sore.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) dan Plt. Direktur Tata Kelola Aptika, Teguh Arifiadi (kanan) saat hadir dalam konferensi pers online terkait pendaftaran PSE Lingkup Privat, Kamis (21/7/2022) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com