Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah

Kompas.com - 28/07/2022, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat yang mengikuti program jaminan perlindungan kesehatan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dari BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan, dengan besaran sesuai kelas perawatan yang dipilih.

Adapun rincian tagihan BPJS Kesehatan adalah kelas I Rp 150.000, kelas II Rp 100.000, dan kelas III Rp 35.000. Tagihan BPJS Kesehatan tersebut wajib dibayarkan maksimal pada tanggal 10 setiap bulan, dengan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online via Aplikasi Mobile JKN

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai mekanisme pembayaran tagihan BPJS Kesehatan bisa dicek di tautan ini. Sementara itu, pembayaran tagihan tersebut wajib dilakukan agar tidak mendapat sanksi berupa penonaktifan kepesertaan.

Oleh karena itu, peserta perlu untuk senantiasa memeriksa atau cek iuran BPJS Kesehatan miliknya. Cek iuran BPJS Kesehatan penting dilakukan untuk mengetahui besar tagihan dan status pembayarannya (sudah lunas atau belum).

Lantas, bagaimana cara mengetahui tagihan BPJS Kesehatan? Untuk cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan, peserta dapat memanfaatkan layanan dari aplikasi Mobile JKN.

Sebelum melakukan pemeriksaan tagihan iuran lewat Mobile JKN, peserta perlu memiliki aplikasi tersebut di ponsel. Untuk mengunduh Mobile JKN, bisa dilakukan di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).

Setelah berhasil terunduh dan terinstal di ponsel, pastikan juga telah memiliki akun Mobile JKN terlebih dahulu dengan mengisi nomor KTP atau KIS dan membuat password. Setelah berhasil login, peserta bisa cek iuran BPJS Kesehatan dengan cara sebagai berikut.

Cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN

  • Pada halaman awal Mobile JKN, klik menu “Menu Lainnya”.
  • Selanjutnya, pilih menu “Info Iuran”.
  • Pada menu “Info Iuran”, peserta dapat melihat status pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Bila iuran telah dibayarkan maka termuat status “Lunas”.
  • Kemudian, jika belum membayar maka bakal muncul total tagihan yang wajib dibayarkan di bulan itu.

Ilustrasi cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Program Rehab via Mobile JKN buat Cicil Tunggakan BPJS dan Syaratnya

Cukup mudah bukan untuk cek iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN? Sebagai informasi tambahan, cara di atas dijajal pada ponsel dengan versi sistem operasi iOS 15.5. Beda versi sistem operasi yang digunakan, mungkin bakal beda pula letak opsinya.

Demikian penjelasan seputar cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan mudah, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com