KOMPAS.com - Selain platform game macam Steam, Epic Games, Dota, dan Counter Strike, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut memblokir platform digital Yahoo mulai Sabtu (30/7/2022) pagi.
Pemutusan akses alias pemblokiran ini diterapkan sebagai sanksi administratif. Musababnya, Yahoo belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) ke Kominfo hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 29 Juli 2022.
Kewajiban pendaftaran platform digital ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Baca juga: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini
Yahoo terkenal sebagai perusahaan internet dengan layanan mesin pencari, e-mail, dan direktori.
Pantauan KompasTekno, search engine yang beralamat di yahoo.com dan yahoo.co.id serta layanan e-mail dengan URL mail.yahoo.co.id sudah diblokir oleh Kominfo.
Dengan begitu, ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia, terutama ketika menggunakan koneksi internet seluler dari provider by.U dan XL Axiata.
Di samping itu, jendela blokir berwarna merah itu juga memiliki keterangan yang berbunyi, "Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia".
Sedangkan URL yahoo.com tidak bisa dibuka dan justru menampilkan jendela bertuliskan "This site can't be reached" (Situs ini tidak dapat dijangkau), seperti gambar di samping.
Karena sudah diblokir, pengguna setia Yahoo di Indonesia tidak bisa lagi melakukan pencarian, membaca berita, serta mengakses layanan e-mail Yahoo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.