KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa platform distribusi game, Steam, dan dua game populer yakni Dota serta Counter Strike, sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Steam terkait proses pendaftaran tersebut.
Baca juga: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini
"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022).
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai Sabtu 30 Juli 2022.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena PSE seperti Steam, Dota, dan Counter Strike belum terdaftar di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Kementerian Kominfo.
Kendati demikian, Semuel tidak menyebut kapan pastinya Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Ia hanya menegaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah rampung.
Baca juga: Media Asing Soroti Pemblokiran Steam, Paypal, dkk oleh Kominfo di Indonesia
"Kami berkomunikasi lewat e-mail. Jadi mohon maaf kepada teman-teman yang main game, sementara waktu ini masih ada kendala. Tapi mereka sedang melengkapi dan berkomitmen untuk mendaftar," pungkas Semuel.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.