Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2022, 10:45 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan blokir PayPal dibuka sementara atau dalam waktu yang terbatas. Blokir PayPal dibuka sementara selama lima hari kerja, terhitung dari  1-5 Agustus 2022.

Pembukaan blokir sementara dilakukan hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB yang artinya mulai 6 Agustus pukul 00.00 WIB PayPal kembali tidak bisa diakses.

Menurut pihak Kominfo, PayPal dibuka sementara menjadi bentuk respons terhadap keluhan masyarakat, yang mengatakan kalau dana yang dimiliki beberapa pengguna masih banyak yang “nyangkut” di PayPal.

“Silakan digunakan (masa pembukaan blokir sementara PayPal). Ini semua kami respons karena ada permintaan dari masyarakat yang uang-uangnya masih nyangkut di sana,” papar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Baca juga: Cara Menarik Dana PayPal ke Rekening Bank

Melalui pembukaan tersebut, pria yang akrab di sapa Semmy itu juga menyarankan kepada pengguna untuk segera melakukan migrasi, agar saldo yang tersimpan di PayPal tidak hilang.

“Kami harapkan, ini kamu buka (situs web PayPal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan PayPal tidak melakukan kontak dengan kami,” imbuh Semuel.

Berdasarkan hasil pantauan KompasTekno, Senin (1/8/2022) pagi, halaman PayPal sudah bisa kembali diakses dan dapat beroperasi seperti sedia kala, tanpa ada kendala.

Seperti yang diketahui, PayPal diblokir di Indonesia pada Sabtu 30 Agustus lalu, karena perusahaan PSE (penyelenggara sistem elektronik) ini belum mendaftarkan diri ke sistem Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Oleh karena itu, Kominfo mengambil langkah tegas dengan menutup akses layanan tersebut, karena perusahaan dianggap masih “bandel” dan tidak mau mendaftar.

Baca juga: PayPal Muncul di Halaman Daftar PSE tapi Tetap Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo

“Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan. Saya harap masyarakat (mau) untuk melakukan migrasi selama lima hari kerja. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan,” imbuh Semmy.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com