Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Sebut Blokir Steam, Dota, dan Counter Strike Segera Dibuka

Kompas.com - 01/08/2022, 11:30 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Sabtu (30/7/2022) lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir sejumlah platform distribusi game populer, seperti Steam, Epic Games, dan Origin di Indonesia.

Selain itu, Kominfo juga turut memblokir sejumlah game yang tercantum di ketiga platform tersebut, macam Counter Strike, Dota, Fortnite, GTA V (online), Apex Legends, The Sims 4 (online), dan masih banyak lagi. 

Langkah pemblokiran ini dilakukan lantaran berbagai platform digital tersebut dinyatakan belum melakukan pendaftaran selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di situs Kemenkominfo.

Dengan pemblokiran ini, maka pemain game (gamer) di Tanah Air tak bisa mengakses situs serta platform digital atau game yang disebutkan di atas mulai Sabtu kemarin, dan bahkan hingga Senin (1/8/2022) pagi ini.

Baca juga: Media Asing Soroti Pemblokiran Steam, Paypal, dkk oleh Kominfo di Indonesia

Meski demikian, Kominfo memastikan bahwa blokir terhadap Steam, Counter Strike, dan Dota 2 bakal dibuka dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Menurut Semmy, pihaknya tengah berkomunikasi dengan ketiga platform digital yang berada dalam naungan Valve Corporation tersebut terkait pendaftaran PSE.

"Kami sudah berhasil menghubungi Steam, Dota, dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata pria yang akrab disapa Semmy ini dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) kemarin.

Semmy tidak menyebutkan kapan Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Namun, ia memastikan bahwa pemblokiran terhadap ketiga platform digital ini akan dicabut apabila proses pendaftaran PSE ketiganya rampung.

Baca juga: 6 Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022

"Kami berkomunikasi lewat e-mail. Jadi mohon maaf kepada teman-teman yang main game, sementara waktu ini masih ada kendala. Tapi mereka sedang melengkapi dan berkomitmen untuk mendaftar," imbuh Semuel.

Diblokir setelah dikirimi surat

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan hadir di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan hadir di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada Steam, Dota, serta Counter Strike pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Tujuan dikirimkan surat ini supaya ketiga platform tersebut, begitu juga platform-platform digital lainnya, mau melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat.

Menurut Semmy, surat teguran ini berlaku selama lima hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin (25/7/2022) sampai Jumat (29/7/2022).

Karena belum mendaftar juga setelah dikirimi surat teguran, Kominfo lantas langsung melakukan pemblokiran terhadap Steam, Dota, Counter Strike, dan berbagai platform lainnya pada Sabtu 30 Juli 2022 tepat pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE, Kominfo: Itu Permainan tanpa Uang

Adapun kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Kominfo juga turut menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com