Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epic Games, Origin, dan Yahoo Tetap Diblokir, Belum Ada Tanda Mau Daftar PSE

Kompas.com - 01/08/2022, 12:45 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin pada Sabtu (30/7/2022) tepat pukul 00.00 WIB lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran terhadap platform distribusi game Steam, serta game Dota, dan Counter Strike kemungkinan segera dicabut.

Pasalnya, ketiga platform digital yang berada di bawah naungan Valve Corporation itu saat ini disebut tengah memproses pendaftaran PSE. (Baca: Kabar Baik untuk Gamer, Steam, Dota, dan Counter Strike sedang Proses Daftar PSE Kominfo)

Lantas, bagaimana dengan platform distribusi Epic Games, Origin, dan situs Yahoo?

"Origin, Epic Games, dan Yahoo (belum ada korespondensi), kami masih membuka peluang dan berharap mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi dan ekosistem digital," ujar pria yang biasa disapa Semmy ini dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi kemarin.

Baca juga: Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Game Populer Ini Tak Bisa Dimainkan

PayPal belum jelas juga, tapi blokirnya dicabut

Sama seperti Epic Games, Origin, dan Yahoo, Semmy juga menjelaskan bahwa layanan transfer dan penyimpanan uang asing PayPal juga belum memberikan korespondensi terkait pendaftaran PSE per Minggu kemarin.

Namun, ia menyebut bahwa pemblokiran terhadap PayPal saat ini dicabut untuk sementara waktu selama lima hari kerja hingga Jumat (5/8/2022). Hal ini dilakukan supaya pengguna PayPal asal Tanah Air bisa memindahkan uang atau saldo yang ada di dalamnya.

“Kami harapkan, ini kami buka (situs web Paypal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” jelas Semmy.

Belum bisa dipastikan kapan Origin, Epic Games, Yahoo, dan PayPal bakal melakukan pendaftaran PSE.

Namun yang jelas, apabila tidak melakukan pendaftaran PSE juga dalam beberapa waktu ke depan, maka status blokir pada platform-platform tersebut kemungkinan besar tidak akan dicabut oleh Kominfo.

Khusus untuk PayPal, apabila mereka tidak melakukan pendaftaran hingga Jumat 5 Agustus 2022 pukul 23.59 besok, maka pemblokiran boleh jadi bakal dilanjutkan pada Sabtu (6/8/2022) tepat pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Mengapa Kominfo Hanya Blokir PayPal dan Platform Game, Situs Lain Dibiarkan?

Diblokir setelah dikirimi surat teguran

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal PSE Lingkup Privat di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal PSE Lingkup Privat di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Tujuan dikirimkan surat ini tentunya supaya aneka platform tersebut mau melakukan pendaftaran PSE.

Menurut Semmy, surat teguran ini berlaku selama lima hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin (25/7/2022) sampai Jumat (29/7/2022).

Karena belum mendaftar juga setelah dikirimi surat teguran, Kominfo lantas langsung melakukan pemblokiran terhadap platform-platform yang disebutkan di atas pada Sabtu 30 Juli 2022 tepat pukul 00.00 WIB lalu.

Baca juga: 6 Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022

Adapun kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Kominfo juga turut menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca juga: Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE, Kominfo: Itu Permainan tanpa Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com