Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PayPal Sedang dalam Proses Daftar PSE Kominfo agar Tak Diblokir

Kompas.com - 02/08/2022, 11:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PayPal menjadi salah satu dari tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat beken di Indonesia yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022.

Musababnya, platform pembayaran atau transaksi online ini belum melakukan pendaftaran di situs Kemenkominfo.

Kominfo sendiri kini membuka blokir PayPal sementara hingga 5 Agustus agar masyarakat dapat melakukan migrasi dananya. Kemudian, pada 6 Agustus pukul 00.00 WIB, PayPal bakal kembali diblokir dan tidak bisa diakses, bila belum melakukan pendaftaran.

Namun, pemblokiran PayPal bisa saja tak kembali diterapkan, alias dinormalisasi sepenuhnya. Pasalnya, menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, PayPal tengah berkomunikasi dengan Kominfo terkait pendaftaran.

Baca juga: Blokir PayPal Dibuka Sementara 1-5 Agustus 2022

Semuel memastikan bahwa PayPal segera mendaftarkan dirinya selaku PSE asing ke Kominfo.

"PayPal sudah ada korespondensi. Barusan kami menerima e-mail yang menyebutkan bahwa mereka akan segera (mendaftar). Ini menjadi prioritas mereka untuk melakukan penyelesaian pendaftaran," kata pria yang akrab disapa Semmy itu di acara "Ruang Jernih Kompas" di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) malam.

Semmy mengatakan, Kominfo juga berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya seperti OJK dan Bank Indonesia dalam pendaftaran PayPal karena selaku platform pembayaran online.

"Selain mendaftar PSE, PayPal juga harus mematuhi semua persyaratan yang ada di sektor keuangan," kata Semmy.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan (kiri) bersama Jurnalis Kompas.com Yudha Pratomo (kanan) dalam acara Ruang Jernih di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) malam.KOMPAS.com/ Novan Astono Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan (kiri) bersama Jurnalis Kompas.com Yudha Pratomo (kanan) dalam acara Ruang Jernih di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) malam.
Saat ditanya kapan PayPal bakal melakukan pendaftaran, Semmy hanya mengatakan, "Kita harus lihat dan tunggu. Kami sih maunya besok mereka sudah lakukan (pendaftaran)".

Yang jelas, menurut Semmy, Kominfo sudah menjalin komunikasi dengan PayPal terkait pendaftaran PSE ini. Dengan begitu, dapat diartikan bahwa kini PayPal sudah mengetahui soal kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat berikut sanksi pemblokiran bila tak mendaftar.

Nantinya, jika pendaftaran tersebut rampung, blokir PayPal akan dicabut. Kemudian, platform pembayaran atau transaksi online ini bisa kembali digunakan secara normal di Indonesia.

Baca juga: Tak Hanya Pendaftaran, Ini 4 Kewajiban Platform Digital dalam Aturan PSE Kominfo

Bila benar PayPal bakal segera mendaftar, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang mengandalkan PayPal untuk bertransaksi secara online. Termasuk para pekerja lepas (freelancer) yang memiliki klien di luar negeri dan mengandalkan PayPal sebagai media pembayaran.

Selain bertransaksi, PayPal juga dapat dimanfaatkan untuk menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekeningnya dalam 25 mata uang sehingga memberikan kemudahan pengguna bertransaksi antarnegara.

Steam, Dota, dan Counter Strike dalam proses daftar

Selain PayPal, Kominfo juga memblokir enam platform lainnya pada 30 Juli 2022 gara-gara tak kunjung mendaftar. Berikut daftarnya:

  • Yahoo
  • Epic Games (platform distribusi game)
  • Steam (platform distribusi game)
  • Dota (game)
  • Counter Strike (game)
  • Origin (EA)

Di kesempatan terpisah, Semmy mengatakan, dari enam nama tersebut, baru Steam, Dota, dan Counter Strike yang sedang dalam pendaftaran.

Baca juga: Kominfo Sebut Blokir Steam, Dota, dan Counter Strike Segera Dibuka

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota, dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022).

Namun, hingga Senin (1/8/2022) malam, Semmy memastikan bahwa pihaknya belum berhasil mengontak Epic Games dan Origin terkait kewajiban pendaftaran ini.

"Epic Games dan Origin belum ada korespondensi, yang lainnya sudah," pungkas Semmy.

Dengan begitu, tampaknya pemutusan akses terhadap layanan Epic Games dan Origin di Indonesia masih bakal terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com