Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengguna PayPal Susah Tarik Gaji Saat PayPal Diblokir Akhir Bulan

Kompas.com - Diperbarui 03/08/2022, 12:58 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir PayPal pada Sabtu (30/7/2022) lantaran belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Selang beberapa hari, Kominfo membuka blokir PayPal sementara selama lima hari kerja, terhitung dari 1-5 Agustus 2022.

Selama blokir sementara dibuka, Kominfo mengimbau agar pengguna bisa memindahkan transaksinya di PayPal, sebelum akhirnya kembali diblokir apabila belum juga mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat.

Meskipun sudah dibuka sementara, namun pemblokiran PayPal cukup membuat penggunanya di Indonesia kelimpungan.

Baca juga: PayPal Kena Blokir Kominfo Juga, padahal Sudah Terdaftar PSE

Salah satu pengguna yang kena imbas pemblokiran ini adalah seorang video editor penuh waktu (full time) bernama Iim (nama samaran). Iim yang saat ini berdomilisi di Lampung, bekerja di salah satu agensi di Singapura.

Dia bercerita, saat PayPal diblokir tanggal 30 Juli lalu, dia sempat menarik gaji pertamanya di laman Paypal. Saat itu, transaksi sempat berlangsung dengan lancar. Namun, saat penarikan kedua, mendadak laman tersebut eror dan tidak bisa diakses sama sekali.

Dia pun gelisah dan panik karena muncul tulisan yang menyebut bahwa laman PayPal tidak terkoneksi dengan internet. Walhasil, penarikan uang yang dilakukan pun gagal dan uang Iim “nyangkut” di PayPal.

Baca juga: Media Asing Soroti Pemblokiran Steam, Paypal, dkk oleh Kominfo di Indonesia

“Pas diblokir kemarin, satu jam sebelum diblokir saya tarik (uang), uangnya sudah sampai. Nah, (saat PayPal) diblokir, saya tarik (untuk yang) kedua kali, gaji kedua. Panik saya, kenapa enggak bisa, internet enggak bisa, panik saya,” jelas Iim kepada KompasTekno (2/8/2022).

Saat itu, uang yang tersangkut sekitar 2.000 dollar AS atau setara dengan Rp 29,7 juta (mengikuti kurs hari ini).

Rasa panik tersebut semakin bertambah karena Iim harus membayar sejumlah tagihan di keesokan harinya. Sementara uang tunai yang saat itu dipegangnya, belum cukup untuk kebutuhannya.

“Mana besok harus bayar tagihan dan lain-lain. Itu duitnya (tunai) kurang posisinya,” imbuh Iim.

Baca juga: Cara Menarik Dana PayPal ke Rekening Bank

Kegelisahan dan kepanikkan Iim juga dialami pengguna PayPal lain. Seorang mahasiswi bernama Jasmine, yang bekerja sebagai freelance (pekerja lepas) video editor di daerah Tangerang, juga terkena imbas dari pemblokiran layanan PayPal.

Jasmine yang kerap mendapatkan klien dari luar negeri, mengaku sedih setelah tahu adanya pemblokiran akses Paypal oleh Kominfo.

“Jujur, sedih sih PayPal diblokir. Sebagai freelance yang cari dananya untuk memenuhi kecukupan sehari-hari, agak tersendat gara-gara Paypal terblokir. Panik juga karena ada dana sebagian yang masih ada di dalam Paypal,” ujar Jasmine.

Dirinya mengaku, dana yang disimpan di PayPal jumlahnya tidak terlalu besar, yakni 30 dollar AS (Rp 446.340). Kendati demikian, pemblokiran PayPal cukup membuatnya panik.

Baca juga: PayPal Muncul di Halaman Daftar PSE tapi Tetap Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo

Lakukan pemindahan transaksi

Sebagaimana imbauan Kominfo, Iim dan Jasmine memindahkan saldo mereka dari PayPal ke platform layanan keuangan lain, sebelum 6 Agustus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com