KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah memblokir 15 situs dan aplikasi yang disinyalir mengandung unsur judi online, 3 Agustus lalu. Kendati disebut telah diblokir, beberapa aplikasi tersebut masih bertengger di toko aplikasi Google atau Play Store.
Pantauan KompasTekno hari ini, Jumat (5/8/2022) dari 15 aplikasi yang diklaim sudah diblokir Kominfo, masih ada beberapa yang tersedia di Play Store. Aplikasi itu bahkan masih bisa diunduh dan diinstal. Misalnya, aplikasi Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, POP Gaple, POP Poker hingga POP Big2.
Baca juga: Kominfo Blokir Domino Qiu Qiu dan Belasan Situs-Aplikasi Judi Online
Aplikasi game tersebut awalnya terdaftar di situs PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id) dalam daftar SE Terdaftar. Namun sejak diyakini memuat judi online, beberapa aplikasi tersebut statusnya dipindah dari SE Terdaftar ke SE Dihentikan Sementara, termasuk Domino Qiu Qiu hingga Ludo Dream.
Baca juga: Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo, Termasuk Domino Qiu Qiu
Lantas mengapa aplikasi-aplikasi tersebut masih muncul di PlayStore meskipun disebut sudah diblokir Kominfo?
KompasTekno coba meminta penjelasan Google selaku pemilik toko aplikasi PlayStore. Menurut Google, perusahaannya memiliki kebijakan yang jelas terkait penghapusan konten. Google mengatakan pemerintah bisa mengajukan permintaan hapus konten yang diyakini ilegal melalui prosedur resmi.
"Kami memiliki kebijakan yang jelas untuk permintaan penghapusan dari pemerintah di seluruh dunia, dan kebijakan tersebut tidak berubah. Pemerintah dapat memberi tahu kami tentang konten yang mereka yakini ilegal melalui proses resmi, dan akan membatasi sebagaimana mestinya setelah peninjauan lebih lanjut," kata perwakilan Google kepada KompasTekno, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: PayPal Muncul di Halaman PSE Kominfo, Bebas Blokir 6 Agustus
Berdasarkan penjelasan tersebut dan masih munculnya aplikasi "judi online" di PlayStore, tampaknya Google belum menerima surat permintaan untuk menghapus aplikasi tersebut secara menyeluruh.
Google sebenarnya mempublikasikan data permintaan penghapusan aplikasi di PlayStore dari berbagai negara di situs resminya. Laporan itu seharusnya diperbarui setiap enam bulan sekali.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran KompasTekno, laporan transparansi Google soal permintaan penghapusan aplikasi belum diperbarui. Pembaruan terakhir yang dipublikasikan adalah per Desember 2021 lalu.
Baca juga: Kominfo Bakal Blokir Platform Digital Lain yang Belum Daftar PSE, Ada GitHub?
Beberapa waktu lalu, Kominfo menyebut telah memblokir total 15 aplikasi dan situs yang disinyalir mengandung unsur perjudian online. Daftar 15 aplikasi tersebut adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.