Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Saling Serang, Twitter Tanggapi Gugatan Balik Elon Musk

Kompas.com - 06/08/2022, 08:01 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perselisihan antara Elon Musk dan Twitter masih berlanjut. Kedua pihak kini saling melayangkan gugatan satu sama lain, setelah Elon Musk membatalkan kesepakatan akuisisi Twitter.

Awalnya, Twitter menggugat Elon Musk untuk menyelesaikan kesepakatan akuisisi. Musk kemudian menggugat balik Twitter dengan rincian yang masih dirahasiakan.

Sekarang, pengacara Twitter kembali menanggapi tindakan yang dilakukan Elon Musk, dalam pengajuan baru di pengadilan Delaware pada Kamis (4/8/2022) waktu AS.

Dalam dokumen itu pengacara Twitter mengeklaim bahwa Elon Musk berupaya mundur dari perjanjian akuisisi senilai 44 miliar dollar AS karena pasar saham dan nilai kekayaan pribadinya menurun.

Baca juga: Elon Musk Gugat Balik Twitter

"Gugatan balik yang dibuat (Elon Musk) bertentangan dengan bukti dan logika," bunyi kutipan dalam dokumen aduan Twitter ke pengadilan, dikutip KompasTekno dari Daily Beast, Sabtu (6/8/2022).

"Musk menciptakan representasi yang tidak pernah dibuat Twitter, kemudian mencoba menggunakan data rahasia yang diberikan Twitter padanya untuk menyulap pelanggaran representasi yang diklaimnya (jumlah akun spam)," lanjut kutipan itu.

Tim hukum Twitter juga membantah anggapan bahwa Elon Musk "dimanipulasi" agar setuju membeli Twitter. Sebab menurut pengacara Twitter, Musk adalah miliarder dan pendiri banyak perusahaan. Selain itu, Musk juga mendapat rekomendasi dari konsultan dan pengacara Wall Street.

Pada akhirnya Twitter berharap hakim mendesak Elon Musk mematuhi syarat kesepakatan akuisisi.

Jumlah akun spam jadi masalah

Elon Musk sendiri membatalkan akuisisi Twitter pada 8 Juli lalu. Alasan utama Musk membatalkan akuisisi Twitter yaitu karena data jumlah pengguna situs mikroblogging tersebut.

Menurut Twitter, jumlah akun spam atau bot di platformnya tak sampai 5 persen, dari total pengguna.

Sementara menurut Elon Musk, persentase akun spam di Twitter mendekati dua kali lipat dari klaim perusahaan, sehingga jika ditotal, jumlahnya sepertiga dari total pengguna Twitter per bulan Juli.

Selain itu Musk juga mengeklaim bahwa Twitter tidak memiliki 238 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active users/mDAU). Menurut Musk, jumlah sebenarnya adalah 65 juta, lebih rendah dari jumlah yang diklaim Twitter.

Baca juga: Arti Kata “Who’s ur 911” yang Sering Dipakai di Twitter

Tak hanya itu, Musk berdalih sebagian besar iklan Twitter hanya ditayangkan pada 16 juta pengguna, jauh lebih rendah ketimbang jumlah yang diklaim perusahaan.

Twitter lantas mengecam klaim Elon Musk dan menilai perkiraan jumlah itu salah karena hanya menggunakan alat sederhana.

Bahkan menurut Twitter, alat yang dipakai Musk untuk mengukur jumlah pengguna bot/spam bisa menandai akun Elon Musk sebagai "kemungkinan palsu".

Beberapa hari kemudian setelah Musk mengumumkan pembatalan akuisisi, Twitter bereaksi dengan menggugat Elon Musk dan menuntut pertanggungjawaban atas perjanjian akuisisi.

"Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan," tulis Twitter dalam gugatannya.

Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, "Oh, ironi lol (tertawa)".

Baca juga: Jumlah Pengguna Aktif Twitter Naik 9 Juta, Tapi Pendapatan Turun

Tak hanya Twitter, pemegang saham Twitter juga mengggat Elon Musk karena ia dinilai melanggar kewajiban fidusia sehingga harus membayar ganti rugi yang ditimbulkan.

Menurut gugatan yang dilayangkan oleh Luigi Crispo dengan kepemilikan 5.500 saham Twitter, Musk memiliki tanggungan kewajiban fidusia ke pemegang saham Twitter karena perjanjian akuisisi memberinya kekuasaan atas banyak keputusan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com