KOMPAS.com - Selain dapat digunakan untuk mencari lokasi suatu tempat, Google Maps juga menyediakan fitur untuk membantu pengguna menambahkan titik atau lokasi baru.
Fitur menambah lokasi baru di Google Maps dapat dimanfaatkan pengguna untuk menambahkan lokasi yang sebelumnya belum terdaftar di Google Maps. Misalnya, menambah alamat rumah atau cafe/kantor/bisnis yang baru berdiri.
Informasi dan lokasi yang berhasil ditambahkan di Google Maps akan ditampilkan secara publik. Alhasil, lokasi tersebut dapat dilihat oleh pengguna Google Maps secara umum.
Cara menambah lokasi baru di Google Maps cukup sederhana dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Fitur Cek Tarif Tol Google Maps Sudah Tersedia di Indonesia, Begini Cara Pakainya
Untuk mengetahui cara menambahkan lokasi baru di Google Maps, silakan menyimak langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman Support Google, Kamis (4/8/2022).
Cara menambahkan titik baru di Google Maps via HP Android
Baca juga: Cara Menghapus Foto Rumah di Google Street View
Demikian cara menambahkan titik atau lokasi baru di Google Maps. Panduan cara menambah lokasi baru di Google Maps lebih lengkap bisa dilihat di situs resmi Google di tautan berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.