Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elon Musk Tantang CEO Twitter Debat Publik soal Jumlah Akun Spam

Kompas.com - 08/08/2022, 12:00 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Drama CEO SpaceX, Elon Musk dengan Twitter soal akuisisi masih bergulir hingga saat ini, utamanya soal selisih paham tentang jumlah akun bot atau spam pada platform microblogging tersebut.

Setelah membatalkan akuisisi dan menggugat balik Twitter, Elon Musk kini menantang Twitter untuk debat publik terkait jumlah akun spam di jejaring sosial tersebut. Tantangan ini disampaikan Musk melalui akun Twitter pribadinya ketika menanggapi cuitan dari Data Analys bernama Andrea Stroppa dengan akun berhandle @Andst7.

Dalam cuitannya soal debat publik, Musk juga menandai akun Twitter CEO Twitter - Parag Agrawal berhandle @paraga.

Baca juga: 70 Persen Follower Elon Musk di Twitter Adalah Akun Spam

"Dengan ini saya menantang @paraga untuk debat publik tentang persentase bot Twitter," cuit Musk dikutip KompasTekno dari akun Twitter pribadinya berhandle @elonmusk.

"Biarkan dia membuktikan kepada publik bahwa Twitter memiliki kurang dari 5 persen pengguna harian palsu atau spam!," imbuhnya.

Pria terkaya di dunia itu kemudian memposting sebuah polling untuk menanyakan warganet apakah mereka percaya pada klaim Twitter bahwa akun spam pada platform tersebut kurang dari 5 persen dibanding total jumlah pengguna aktif harian yang dihimpun setiap bulan.

Dua opsi yang dapat dipilih warganet pada polling tersebut hanya "Ya" disertai tiga emoji robot dan "Lmaooo no" atau dapat diartikan sebagai jawaban "tidak" dengan ekspresi tawa.

Pantauan KompasTekno hari ini, Senin (8/8/2022) survei tersebut menujukkan 64,9 persen pengikut Musk memilih jawaban "tidak" dan 35,1 persen lainnya menjawab "Ya". Meski demikian, survei ini tak akan berpengaruh pada proses hukum antara Elon Musk dengan Twitter yang tengah berjalan di pengadilan.

Adu pendapat soal jumlah akun spam

Elon Musk membatalkan akuisisi Twitter pada 8 Juli lalu. Alasan utama Musk membatalkan akuisisi Twitter yaitu karena data jumlah pengguna situs mikroblogging tersebut.

Menurut Twitter, jumlah akun spam atau bot di platformnya tak sampai 5 persen, dari total pengguna. Sementara menurut Elon Musk, persentase akun spam di Twitter mendekati dua kali lipat dari klaim perusahaan, sehingga jika ditotal, jumlahnya sepertiga dari total pengguna Twitter per bulan Juli.

Baca juga: 4 Alasan Elon Musk Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun

Selain itu Musk juga mengeklaim bahwa Twitter tidak memiliki 238 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active users/mDAU). Menurut Musk, jumlah sebenarnya adalah 65 juta, lebih rendah dari jumlah yang diklaim Twitter.

Tak hanya itu, Musk berdalih sebagian besar iklan Twitter hanya ditayangkan pada 16 juta pengguna, jauh lebih rendah ketimbang jumlah yang diklaim perusahaan.

Twitter lantas mengecam klaim Elon Musk dan menilai perkiraan jumlah itu salah karena hanya menggunakan alat sederhana. Bahkan menurut Twitter, alat yang dipakai Musk untuk mengukur jumlah pengguna bot/spam bisa menandai akun Elon Musk sebagai "kemungkinan palsu".

Beberapa hari kemudian setelah Musk mengumumkan pembatalan akuisisi, Twitter bereaksi dengan menggugat Elon Musk dan menuntut pertanggungjawaban atas perjanjian akuisisi.

"Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan," tulis Twitter dalam gugatannya.

Halaman:
Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com