Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Perpanjang Batasan Waktu Hapus Pesan untuk Semua

Kompas.com - 09/08/2022, 09:35 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - WhatsApp memperpanjang batas waktu menghapus pesan terkirim menggunakan fitur "delete for everyone" atau "hapus untuk semua". Kini, durasi delete for everyone menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam (2,5 hari).

Dengan begitu, pengguna kini memiliki waktu yang lebih lama untuk meng-unsend pesan atau hapus untuk semua, yang sudah terlanjur dikirimnya, baik di ruang obrolan personal maupun grup.

Sebelumnya, opsi WhatsApp hapus untuk semua atau delete for everyone hanya bisa digunakan dalam batas waktu yang cukup singkat, yaitu 4.096 detik atau 1 jam 8 menit 16 detik saja.

Baca juga: Pengguna WhatsApp Bakal Bisa Lihat Daftar Orang yang Keluar dari Grup

Kehadiran fitur baru delete for everyone dengan durasi lebih lama ini diumumkan langsung oleh WhatsApp melalui twit di akun resminya dengan handle @WhatsApp, hari ini, Selasa (9/8/2022).

"Berpikir untuk mengubah pesan Anda? Sekarang Anda akan memiliki 2 hari lebih untuk menghapus pesan Anda dari obrolan Anda setelah Anda menekan kirim," twit @WhatsApp.

Pantauan KompasTekno, fitur baru delete for everyone dengan durasi 60 jam ini sudah bisa dinikmati pengguna WhatsApp, termasuk yang ada di Indonesia.

Fitur baru ini sudah tersedia di aplikasi WhatsApp versi 2.22.16.75 di ponsel Android.

Untuk bisa meng-unsend pesan yang terkirim 2,5 hari yang lalu, pengguna hanya perlu melakukan hapus chat seperti biasa. Pertama, klik dan tahan (click and hold) pesan yang ingin dihapus. Lalu, klik ikon tempat sampah.

Nantinya akan muncul opsi "delete for me" dan "delete for everyone". Pilih opsi "delete for everyone" agar pesan yang dipilih tadi ikut terhapus dari ponsel penerima.

Baca juga: Admin WhatsApp Bakal Bisa Hapus Pesan Anggota Grup

Setelah dihapus, penerima pesan hanya akan melihat notifikasi berbunyi "this message was deleted" atau "pesan ini telah dihapus".

Sebelumnya, opsi "delete for everyone" tidak tersedia bila pesan yang ingin dihapus usianya lebih dari 1 jam 8 menit 16 detik.

Perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa pengirim dan penerima pesan sudah melakukan update ke WhatsApp versi terbaru, agar fitur delete for everyone dengan durasi 60 jam benar-benar berfungsi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Selasa (9/8/2022).

Sudah perna diperpanjang

Saat pertama kali dirilis tahun 2017, pengirim pesan harus cepat-cepat menarik pesan dengan batasan waktu maksimal 7 menit saja setelah dikirim.

Namun, pada 2018, WhatsApp memperpanjang durasi tersebut menjadi 1 jam 8 menit 16 detik.

Hal ini tampaknya dilakukan sebagai upaya WhatsApp untuk menuruti permintaan pengguna yang ingin menghapus pesan terkirim dengan durasi lebih lama.

Baca juga: 3 Fitur Baru Whatsapp untuk Voice Note, Sudah Coba?

Bila penghapusan pesan terkirim menggunakan delete for everyone berhasil, sang penerima tak akan melihat pesan yang sebelumnya dikirimkan. Namun, sang penerima pesan akan diberi pemberitahuan berbunyi “this message was deleted” atau “pesan ini telah dihapus”.

Meski demikian, perlu dicatat, pesan hanya akan sukses terhapus jika si penerima pesan memperoleh notifikasi pencabutan pesan dalam waktu 13 jam 8 menit dan 16 detik sejak di-unsend.

Notifikasi bisa saja tertunda karena koneksi internet yang lemah, perangkat sedang dalam Flight Mode, atau sedang tidak aktif.

Jika penerima pesan baru menerima notifikasi penghapusan pesan lewat dari durasi tersebut, pesan tidak akan terhapus, dan penerima masih bisa membaca isi pesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com