KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menormalisasi atau membuka blokir platform distribusi game PC Epic Games Store.
Blokir terhadap Epic Games Store ini dibuka setelah platform tersebut melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke Kominfo.
Pantauan KompasTekno, nama "Epic Games Store" sudah terdaftar di halaman PSE Kominfo dengan alamat situs store.epicgames.com per Selasa (9/8/2022) pukul 21.44 WIB.
Epic Game Store sendiri diblokir sejak 30 Juli 2022 lalu. Pemblokiran ini menyebabkan para penggemar game tidak bisa mengunduh dan memainkan game dari Epic Games Store.
Epic Games Store didaftarkan sebagai PSE Lingkup Privat Asing oleh perusahaan Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch dan masuk dalam sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Baca juga: Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Game Populer Ini Tak Bisa Dimainkan
Situs store.epicgames.com sudah bisa dikses secara normal oleh gamer di Tanah Air, baik melalui jaringan internet seluler maupun fixed broadband.
Gamer di Indonesia pun bisa kembali mengunduh, membeli, dan memainkan semua game yang ada di Epic Games.
Seperti Fortnite, Star Wars Battlefront II: Celebration Edition, Overcooked! 2, Deathloop, Red Dead Redemption 2, Cyberpunk, Borderlands 3, Battlefield 2042, Farming Simulator 22, dan masih banyak game lainnya.
Sebelumnya, Kominfo memblokir Epic Games bersama enam platform digital yang populer di Indonesia mulai Sabtu, 30 Juli pukul 00.00 WIB. Musababnya, ketujuh platform digital ini belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.