Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.
Adapun 7 platform yang diblokir Kominfo tersebut meliputi situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game. Berikut daftarnya:
Namun, per tanggal 10 Agustus, ketujuh platform di atas kompak sudah melakukan pendaftaran PSE ke Kominfo.
Baca juga: Google Diberi Waktu 1 Bulan hingga 19 Agustus untuk Daftar PSE Online
Dengan begitu, pemutusan akses terhadap Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin juga akhirnya dicabut. Ketujuh platform ini kembali bisa diakses seperti biasa oleh masyarakat Indonesia.
Blokir pada platform Yahoo, Steam, Dota, dan Counter Strike lebih dulu dicabut pada Selasa 2 Agustus. Selang satu hari, tepatnya Rabu 3 Agustus, blokir Origin dan PayPal juga ikut dicabut.
Epic Games menjadi platform terakhir yang dibuka blokirnya, karena baru terdaftar pada 9 Agustus 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.