Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jenis Perangkat Keras Jaringan Komputer dan Penjelasan Fungsinya

Kompas.com - 14/08/2022, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

5. Router

Router adalah perangkat yang biasa dipakai untuk menyebarkan koneksi internet. Dalam Computer Network, fungsi router adalah untuk membuat jaringan komputer lokal bisa terhubung dengan koneksi internet.

6. Hub

Ilustrasi perangkat keras Hub.Unplash/Jeremy Bezanger Ilustrasi perangkat keras Hub.

Sebagai perangkat keras, fungsi Hub adalah untuk membagi data atau sumber daya dari komputer Server ke beberapa komputer Client dalam satu jaringan, melalui sambungan kabel.

Saat data atau sumber daya sampai di Hub, perangkat itu akan membagikannya secara merata ke komputer dalam satu jaringan. Kini, banyak pengguna yang lebih memakai Swith ketimbang Hub.

7. Switch

Ilustrasi perangkat keras Switch.tp-link.com Ilustrasi perangkat keras Switch.

Layaknya Hub, fungsi Switch juga untuk membagi sumber daya ke beberapa komputer dalam satu jaringan. Switch lebih banyak dipakai ketimbang Hub lantaran perangkat ini dapat membatasi pengiriman data atau sumber daya hanya ke komputer tertentu.

Sementara Hub, pengiriman datanya dilakukan secara merata alias tidak ada fitur pembatasan seperti Switch. Alhasil, Hub bisa lebih banyak mengonsumsi bandwidth dalam sebuah jaringan, sebagaimana dilansir situs web Java Point.

Baca juga: Jenis-jenis Perangkat Pemrosesan Data di Komputer

Sedangkan pada Switch, dengan terdapat fitur pembatasan semacam itu, bisa menghemat bandwidth sehingga pengiriman data atau sumber daya dalam jaringan komputer bisa berjalan lebih cepat.

Demikianlah penjelasan seputar macam-macam perangkat keras jaringan komputer dan fungsinya, mulai dari komputer Server hingga Switch, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com