Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah via SMS dan Website

Kompas.com - 15/08/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber xl.co.id

KOMPAS.com - Registrasi kartu XL prabayar perlu dilakukan oleh pelanggan supaya bisa mengakses beberapa layanan, seperti SMS, telepon, dan internet. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu XL?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya, registrasi kartu prabayar wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Baca juga: Cara Cek Umur Kartu XL dengan Mudah via Live Chat Maya

Data tersebut bisa divalidasi saat telah dikirim oleh pelanggan. Untuk registrasi kartu XL sendiri, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan via website “xlaxiata.co.id”.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai dua cara registrasi kartu XL lewat SMS dan website, sebagaimana dilansir laman resmi XL.

1. Cara registrasi kartu XL via SMS

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK”. Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Kewajiban registrasi kartu XL dengan menyertakan NIK dan nomor KK ini juga berlaku bagi pelanggan lama yang belum melakukannya. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu XL bagi pelanggan lama.

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK”. Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”.
  • Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

2. Cara registrasi kartu XL via website

  • Kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Sebelum melakukan registrasi, ada baiknya nomor telepon dari kartu XL yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu XL yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu XL berhasil diregistrasi.

Baca juga: Tak Perlu ke XL Center, Begini Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus secara Online

Sementara itu, untuk cek kartu XL sudah terdaftar atau belum, caranya bisa dengan melakukan panggilan pada kode UMB *123*444#. Demikianlah penjelasan seputar cara registrasi kartu XL via SMS dan website “xlaxiata.co.id”, semoga bermanfaat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber xl.co.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com