Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Royalti Terbesar di YouTube Rugikan Rp 338 Miliar

Kompas.com - 15/08/2022, 16:30 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Mashable

Dirangkum KompasTekno dari Mashable, Senin (15/8/2022), penyalahgunaan tersebut akhirnya membawa keduanya harus menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur persidangan.

Baca juga: YouTube Klaim Bayar Royalti Rp 57 Triliun untuk Musisi

Keduanya didakwa setidaknya 30 tuduhan yang terdiri dari tuduhan konspirasi, penipuan, pencucian uang, dan pencurian identitas yang dinilai sudah fatal.

Kendati begitu, Teran membuat pembelaan bahwa dirinya tidak bersalah. Sehingga persidangan akan dilanjutkan pada November 2022 mendatang.

Sementara itu, Batista mengajukan banding terkait tuduhan penipuan dan konspirasi yang didakwakan. Keputusan tersebut menyebabkan Batista harus mengungkapkan sejumlah informasi terkait skema penipuan yang sudah dilakukan selama ini.

Tidak semua kreator punya akses

Akses sistem CMS yang diberlakukan YouTube, khususnya untuk membagi hasil kepemilikan dan royalti, tidak dapat diakses oleh semua kreator. Dikarenakan sistem tersebut dianggap penting dan memiliki pengaruh yang besar terhadap seluruh kreator YouTube.

Baca juga: Spotify Bayar Royalti Rp 100 Triliun Sepanjang 2021, 1.040 Musisi Dapat Rp 14 Miliar

Akibatnya, kreator ataupun artis independen yang tidak memiliki manajemen yang menaungi mereka, tidak dapat memeriksa klaim hak cipta palsu tersebut. Mereka juga tidak memiliki kekuasaan untuk merespons klaim palsu karena tidak punya akses dan bukti.

Apalagi dokumen yang diberikan MediaMuv dibantu oleh AdRev, sebuah perusahaan pihak ketiga yang memang dipercaya oleh YouTube. Jadi, sepertinya akan sulit bagi kreator/artis independen yang terimbas masalah ini.

Hingga artikel ini ditulis, masih belum ada tanggapan lanjutan dari YouTube mengenai masalah penipuan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Mashable
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com