Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Royalti Terbesar di YouTube Rugikan Rp 338 Miliar

Kompas.com - 15/08/2022, 16:30 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Mashable

KOMPAS.com - Dua pria bernama Jose Chenel Medina Teran dan Webster Batista dilaporkan melakukan penyalahgunaan hak cipta di YouTube, dengan melakukan penipuan klaim royalti musik di platform berbagi video itu.

Penipuan ini bahkan sampai disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam sejarah (dari segi jumlah kerugian), yang membuat keduanya meraup 23 juta dollar AS atau sekitar Rp 338 miliar (mengikuti kurs hari ini).

Temuan penipuan ini pertama kali diungkap oleh media musik berbahasa Inggris, Billboard. Dalam laporannya, Tenan dan Batista mulai melakukan aksi penipuannya sejak 2017 dengan mendirikan “perusahaan palsu” bernama MediaMuv.

Perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan media yang dapat mengeklaim hak cipta (copyright) berbagai lagu dan komposisi musik Latin. Hingga kini, keduanya telah mengeklaim lebih dari 50.000 hak cipta sejak perusahaan didirikan.

Baca juga: 7 Cara Mudah Mengenali Situs Web Palsu agar Terhindar dari Scam

Sebagai gambaran, untuk memublikasikan sebuah karya, khususnya di industri musik, pasti terdiri dari beberapa pemegang hak cipta, misalnya perusahaan manajemen musik, musisi, penulis lagu, komposer musik, dan sebagainya.

Nah, jika dalam melakukan publikasi karya terdapat berbagai nama penulis lagu, biasanya pembagian kepemilikan atau royalti menjadi sulit untuk dilacak.

Apalagi jika penulis lagu tersebut tidak memiliki penerbit/manajemen, kemungkinan sang musisi tidak tahu secara rinci bagaimana pembagian royalti tersebut.

MediaMuv, dalam hal ini, memanfaatkan situasi tersebut dengan mengrklaim 100 persen royalti pada sebuah rekaman atau penerbitan sebuah karya/musik Latin di YouTube

Untuk mempermulus modusnya, MediaMuv memerlukan akses ke sistem CMS (Content Management System) dan ID konten Youtube. Perusahaan juga harus memiliki bukti bahwa mereka adalah perusahaan yang memiliki hak dan otoritas untuk mengeklaim karya musik.

Makanya, MediaMuv mengajak AdRev, perusahaan pihak ketiga yang memiliki akses CMS, ID konten Youtube, dan membantu artis mengelola hak cipta digital mereka, untuk bermitra.

Usai kemitraan terjalin, MediaMuv membuat beberapa dokumen palsu dan dikirim ke AdRev untuk dijadikan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki kepemilikan atas musik yang diklaim royaltinya di YouTube.

Baca juga: Melihat Maraknya Penipuan Berkedok Akun Resmi di Medsos

Tidak sampai di sana, AdRev juga membantu MediaMuv untuk mengumpulkan royalti dari karya yang diklaim, serta memberi akses langsung CMS YouTube kepada Teran dan Batista. Sehingga mereka bisa langsung melakukan klaim karya secara mandiri.

Ilustrasi YouTubebusinessinsider.com Ilustrasi YouTube

Ditindak pidana

Setelah melakukan praktik penipuan selama empat tahun, MediaMuv akhirnya mulai dicurigai oleh pihak berwenang, salah satunya lembaga pemerintah di Amerika Serikat yang mengurus masalah perpajakan.

Menurut dokumen jaksa dari pengadilan, contoh yang paling dicurigai adalah istri Batista, yakni Omeida Yadira "Yadi" Batista, yang membeli rumah seharga 590.000 dollar AS di Phoenix, Arizona, dan membayar secara tunai.

Setelah dilacak, aliran dana tunai yang dibayarkan oleh Yadi tadi ternyata berasal dari akun bank yang terkait MediaMuv.

Dirangkum KompasTekno dari Mashable, Senin (15/8/2022), penyalahgunaan tersebut akhirnya membawa keduanya harus menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur persidangan.

Baca juga: YouTube Klaim Bayar Royalti Rp 57 Triliun untuk Musisi

Keduanya didakwa setidaknya 30 tuduhan yang terdiri dari tuduhan konspirasi, penipuan, pencucian uang, dan pencurian identitas yang dinilai sudah fatal.

Kendati begitu, Teran membuat pembelaan bahwa dirinya tidak bersalah. Sehingga persidangan akan dilanjutkan pada November 2022 mendatang.

Sementara itu, Batista mengajukan banding terkait tuduhan penipuan dan konspirasi yang didakwakan. Keputusan tersebut menyebabkan Batista harus mengungkapkan sejumlah informasi terkait skema penipuan yang sudah dilakukan selama ini.

Tidak semua kreator punya akses

Akses sistem CMS yang diberlakukan YouTube, khususnya untuk membagi hasil kepemilikan dan royalti, tidak dapat diakses oleh semua kreator. Dikarenakan sistem tersebut dianggap penting dan memiliki pengaruh yang besar terhadap seluruh kreator YouTube.

Baca juga: Spotify Bayar Royalti Rp 100 Triliun Sepanjang 2021, 1.040 Musisi Dapat Rp 14 Miliar

Akibatnya, kreator ataupun artis independen yang tidak memiliki manajemen yang menaungi mereka, tidak dapat memeriksa klaim hak cipta palsu tersebut. Mereka juga tidak memiliki kekuasaan untuk merespons klaim palsu karena tidak punya akses dan bukti.

Apalagi dokumen yang diberikan MediaMuv dibantu oleh AdRev, sebuah perusahaan pihak ketiga yang memang dipercaya oleh YouTube. Jadi, sepertinya akan sulit bagi kreator/artis independen yang terimbas masalah ini.

Hingga artikel ini ditulis, masih belum ada tanggapan lanjutan dari YouTube mengenai masalah penipuan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mashable
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com