KOMPAS.com- Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk wilayah DKI Jakarta atau DTKS Jakarta 2022 tahap 3 resmi dibuka. Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3 bisa dilakukan mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Dikutip dari unggahan Instagram akun dengan handle @dkijakarta milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3 sebelumnya dijadwalkan 1 - 20 Agustus 2022, namun harus mundur lantaran data pada tahap 1 dan 2 masih diolah.
Baca juga: Link Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 serta Syaratnya
Sementara itu, untuk diketahui, DTKS adalah data masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, serta bantuan dan pemberdayaan sosial. Tiap wilayah biasanya memiliki mekanisme pendaftaran yang berbeda-beda.
Pada DTKS Jakarta 2022 tahap 3, masyarakat yang memiliki KTP Jakarta dapat melakukan pendaftaran via situs web ”dtks.jakarta.go.id”, dengan mengikuti syarat-syarat lainnya. Adapun beberapa syarat daftar DTKS Jakarta tahap 3 adalah sebagai berikut.
Itulah syarat daftar DTKS Jakarta tahap 3. Setelah memahami syaratnya, berikut adalah cara daftar DTKS Jakarta tahap 3 secara online melalui situs web ”dtks.jakarta.go.id”.
Data yang terkirim bakal diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian, pengolahan data juga bakal melewati tahap musyawarah di tingkat kelurahan.
Setelah diolah dalam musyawarah kelurahan, data tersebut akan dicek kembali oleh Badan Pendapatan Daerah. Bila telah melewati tiga tahap pengolahan, data bakal diputuskan sebagai sasaran tetap di sistem dan akhirnya DTKS disahkan oleh Kementerian Sosial.
Untuk memeriksa status pendaftaran DTKS, masyarakat bisa memilih opsi “Cek Status Pendaftaran” di situs web “dtks.jakarta.go.id”. Demikianlah penjelasan seputar cara daftar DTKS Jakarta tahap 3 secara online, serta syarat-syaratnya.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 via PINTAR BI
Sebagai informasi tambahan, jika mengalami kendala buat daftar online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara offline juga. Caranya, silakan bawa fotokopi KTP dan KK ke kantor kelurahan terdekat sesuai domisili.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.