KOMPAS.com - Di tengah isu kebocoran data yang bertubi-tubi, ada angin segar mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU PDP yang sempat beberapa kali tertunda finalisasinya, ditargetkan akan disahkan pada pertengahan September 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Menurut dia, saat ini Komisi I DPR RI tengah menggelar sejumlah rapat untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Hari ini (Senin) akan melanjutkan pembahasan RUU PDP. Semoga pertengahan September (2022) bisa selesai," ujar Kharis ketika dihubungi KompasTekno, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Jelang Lebaran, Belum Ada Tanda-tanda RUU PDP Akan Disahkan
Kharis tidak menyebutkan poin-poin apa saja yang saat ini bakal menjadi fokus pembahasan RUU PDP.
Namun apabila mengaitkannya dengan perkembangan sebelumnya, masih ada sejumlah hal yang menghambat proses finalisasi RUU PDP.
Salah satunya adalah belum ada titik temu antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dengan DPR terkait status kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.
Di satu sisi, DPR, dalam hal ini Komisi I DPR, ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.
Alasannya adalah karena lembaga tersebut nantinya tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, melainkan juga pengelola data dari pemerintah.
"Sehingga agak sulit secara logika jika dijalankan oleh setingkat dirjen di bawah (Kementerian) Kominfo," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, RUU PDP Tak Hanya soal Kebocoran Data
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate, selaku perwakilan pemerintah, justru ingin lembaga pengawas itu berada langsung di bawah Kemenkominfo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.