Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Akan Sanksi PLN dan IndiHome jika Terbukti Langgar Keamanan Data Pribadi Pelanggan

Kompas.com - 24/08/2022, 07:40 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tentang sanksi terhadap IndiHome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), terkait dugaan kebocoran data pelanggan.

Kedua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut diduga mengalami kebocoran data pelanggan dalam waktu yang berdekatan.

PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggan yang diperjual-belikan di forum online. Adapun IndiHome diduga mengalami hal serupa dan disebut memengaruhi 26 juta data pelanggan.

Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022), berkata telah memberikan sanksi kepada PLN maupun IndiHome. Namun, kemudian pernyataan itu diluruskan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.

Baca juga: Pengamat Pertanyakan Keseriusan Negara Amankan Data Pribadi Masyarakat Indonesia

Dalam keterangan resmi Kominfo, Semuel mengatakan, konteks pernyataan Menkominfo terkait sanksi tersebut adalah "jika" PLN atau Telkom (induk Indihome) terbukti melanggar kewajiban perlidungan data pribadi.

"Dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo," kata Semuel dikutip KompasTekno dari keterangan resmi Kominfo, Rabu (24/8/2022).

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa Kominfo "tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi."

Meski demikian, pria yang akrab disapa Semmy itu tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan kepada PLN dan IndiHome.

Selanjutnya, Semmy menyatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut berdasarkan laporan yang disetorkan PLN dan Indihome. Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga akan mengaudit dan meningkatkan keamanan siber kedua perusahaan BUMN tersebut.

Baca juga: Orang Indonesia Hanya Bisa Pasrah kalau Ada Kebocoran Data

Data 17 juta pelanggan PLN dijual di forum online?

Data 17 juta pelanggan PLN diduga bocor dan diperjual-belikan di suatu forum online. Data-data yang bocor tersebut mencakup informasi identitas (ID) pelanggan, nama konsumen, alamat konsumen, hingga informasi besarnya penggunaan listrik dalam kWh dan tipe energi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com