Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Siaran TV Analog Dihentikan? Simak Skema Terbarunya

Kompas.com - 25/08/2022, 10:15 WIB

KOMPAS.com - Kapan siaran TV analog dihentikan? Bila merujuk dari situs web “siarandigital.kominfo.go.id”, 25 Agustus 2022 merupakan jadwal berlangsungnya tahap dua siaran TV analog dihentikan di sejumlah wilayah Indonesia.

Namun, sebagaimana sempat diwartakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tak lagi menggunakan mekanisme bertahap dalam menjalankan kebijakan penghentian siaran TV analog.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Harus Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Kebijakan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) sejatinya telah bergulir sejak april lalu. Sebelum adanya pengumuman terbaru dari Kominfo, siaran TV analog dimatikan dalam tiga tahap di beberapa wilayah yang telah ditentukan.

Adapun jadwal ASO yang terbagi menjadi tiga tahap dan sempat diterapkan oleh Kominfo adalah sebagai berikut:

  • ASO tahap 1: 30 April 2022
  • ASO tahap 2: 25 Agustus 2022
  • ASO tahap 3: 2 November 2022

Berdasar jadwal ASO tersebut, seharusnya tahap dua bakal dimulai pada hari ini, Kamis (25/8/2022), di sejumlah wilayah seperti Kota Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan sebagainya.

Akan tetapi, dengan adanya penguman terbaru dari Kominfo, penghentian siaran TV digital bukan lagi berdasar jadwal ASO yang terbagi jadi tiga tahap di beberapa wilayah.

Skema penghentian siaran TV analog terbaru

 Jum’at pekan lalu (19/8/2022), pihak Kominfo telah mengeluarkan pengumuman skema penghentian siaran TV analog terbaru, pada acara diskusi publik bertajuk "Dukung Era Baru TV Digital: Jabodetabek siap ASO".

Dalam acara itu, Plt. Dirjen PPI Kominfo, Ismail mengatakan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital, saat ini menggunakan skema “Multiple ASO”, bukan lagi memakai mekanisme bertahap seperti yang sempat dicanangkan sebelumnya.

"Sudah diputuskan sejak 31 April, ASO dijalankan multiple ASO, bukan tiga tahap seperti sebelumnya," kata Ismail, pada Jum’at (19/8/2022).

Baca juga: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Lebih lanjut, Ismail menerangkan bahwa skema Multiple ASO adalah penghentian siaran TV Analog yang ditentukan berdasar kesiapan di beberapa daerah untuk migrasi ke siaran TV digital. Namun, Ismail tak menjelaskan mekanisme penentuan kesiapannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com