Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan PDAM secara Online di HP via Website

Kompas.com - 28/08/2022, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Sebagaimana umum diketahui, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) merupakan badan usaha milik daerah dengan layanan utama untuk menyediakan kebutuhan air bersih atau air minum pada masyarakat.

Masyarakat yang hendak mengakses layanan air bersih dari PDAM perlu terdaftar sebagai pelanggan dan membayar biaya langganan tiap bulannya. Tagihan PDAM per rumah bisa berbeda-beda tergantung dengan jumlah penggunaan air dalam satu bulan.

Baca juga: Link Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 serta Syaratnya

Informasi mengenai tagihan PDAM biasanya bakal dikirim ke rumah pelanggan dan harus dibayarkan tepat waktu. Bila telat atau tidak membayarnya, pelanggan bakal dikenakan denda besaran sesuai ketentuan dari kantor PDAM di tiap daerah.

Oleh karena itu, supaya terhindar dari denda, pelanggan perlu senantiasa untuk memeriksa tagihan PDAM miliknya. Selain dari kantor PDAM, informasi mengenai jumlah tagihan biaya langganan layanan air PDAM juga bisa dicek secara online.

Lantas, bagaimana cara mengecek tagihan air PDAM secara online? Cek tagihan PDAM online bisa dilakukan di handphone (HP) lewat website dari kantor PDAM di tiap daerah, misalnya website “pdamsleman.co.id” milik kantor PDAM Kabupaten Sleman.

Bila Anda hendak cek tagihan PDAM online, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek tagihan PDAM online lewat HP via website kantor PDAM.

Cara cek tagihan PDAM online lewat HP

  • Buka aplikasi browser yang tersedia di HP, lalu kunjungi website milik kantor PDAM tempat Anda terdaftar sebagai pelanggan, misalnya “pdamsleman.co.id”.
  • Untuk mengetahui website kantor PDAM di kota lain, bisa dicari lewat Google Search dengan contoh format seperti ini “cek tagihan PDAM Kota Makassar”.
  • Setelah website dari kantor PDAM terbuka, pilih menu yang bertajuk “Info Tagihan”.
  • Kemudian, masukkan nomor pelanggan atau ID pelanggan PDAM milik Anda, yang biasanya tertera pada meteran air.
  • Selanjutnya, klik opsi cek dan website bakal menampilkan jumlah tagihan bulanan yang harus dibayar.

Cukup mudah bukan untuk cek tagihan PDAM online lewat HP via website kantor PDAM? Sebagai informasi tambahan, tidak semua kantor PDAM di tiap daerah memiliki website dengan fitur untuk cek tagihan pelanggan.

Seandainya kantor PDAM di daerah Anda tidak punya website dengan fitur itu, cek tagihan PDAM online bisa juga dilakukan melalui beberapa aplikasi marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.

Untuk cek tagihan PDAM online di dua aplikasi tersebut, caranya silakan buka menu pembayaran “PDAM”. Setelah menu itu terbuka, Anda bakal diminta untuk memasukkan nomor pelanggan, lalu jumlah tagihan PDAM bakal muncul.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 via PINTAR BI

Demikianlah penjelasan seputar cara cek tagihan PDAM online lewat HP melalui website milik kantor PDAM di tiap daerah, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com