Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kenaikan tarif ojol yang lebih dari 30 persen ini akan membuat tarif ojol mendekati tarif taksi.
Kondisi seperti ini bakal turut menurunkan minat masyarakat menggunakan ojol, yang tentunya akan berdampak terhadap pendapatan driver.
“Perlu jadi perhatian bahwa masyarakat bawah itu sangat sensitif dengan kenaikan harga. Apalagi daya beli masyarakat sudah tergerus akibat pandemi, banyak PHK, penurunan gaji, kenaikan harga-harga bahan pangan, harga barang, dan sebagainya,” jelas Piter kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Besarannya
Piter juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif ojol ini bakal berdampak pada UMKM, salah satunya adalah penjual makanan.
Sebab, kebijakan Kemenhub ini bakal memicu berbagai produsen untuk menerapkan kenaikan harga bahan baku kepada konsumen.
“Jadi, akibat dari kebijakan kenaikan tarif ini, efek bola saljunya sangat besar, dan bisa memicu inflasi menjadi liar,” kata Piter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.