Kementerian Kominfo akan melelang spektrum frekuensi selebar 5 GHz di rentang 2,1 GHz (2100 MHz) FDD (frequency division duplexing) yang akan kosong pada 3 Januari 2023. Frekuensi yang terletak di 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz itu diserahkan pemilik semula, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) sebagai bagian dari proses merger Indosat dan Hutchison Tri (3) beberapa waktu lalu.
Merger keduanya membuat mereka memiliki spektrum frekuensi selebar 142,5 MHz, yang terdiri dari 92,5 MHz milik Indosat dan 50 MHz milik Hutchison Tri Indonesia (3). Angka ini dianggap terlalu lebar hanya untuk melayani 94 juta pelanggan gabungan, sehingga pemerintah mewajibkan IOH mengembalikan 10 MHz (2X5Mhz) di spektrum 2100 MHz untuk dilelang.
Sebagai perbandingan, pemilikan frekuensi operator saat ini paling banyak Telkomsel dengan 147,5 MHz termasuk 50 MHz TDD (time division duplexing) di spektrum 2300 MHz, IOH 132 MHz, XL Axiata 90 MHz, dan Smartfren 62 MHz. Pita selebar 2 X 7,5 MHz di spektrum 450 MHz semula milik Sampurna Telekomunikasi Indonesia sudah dicabut pemerintah karena operator menunggak bayar BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi.
Semua operator berniat ikut lelang untuk mendapatkan 2X5 MHz di spektrum 2100 MHz itu, bahkan juga Smartfren yang tidak memiliki frekuensi FDD. Kata Dirut Smartfren, Merza Fachys, “Kita masih ngitung-ngitung cost & benefitnya antara ikutan dan tidak. Mudah2-an bagus hasilnya jadi bisa ikutan.”
Sementara Dirut PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam menegaskan, “Kita akan ikutan.” Berapa kira-kira harga lelang 5 MHz (2X) itu? Menurut Hendri, “Kita punya harga referensi yang lama.” Berapa? “Engga ingat”, katanya.
Merza Fahys berharap harganya tidak terlalu mahal. “Kalau lihat hasil lelang terakhir yang jangan lebih, berkisar antara Rp 450 – 500 miliar”.
Sementara catatan hasil lelang spektrum frekuensi 2100 MHz per blok selebar 5 MHz (X2) yang dimenangkan Indosat dan Tri, masing-masing membayar Rp 423,084 miliar pada Oktober 2017. Hanya dua blok tersedia sehingga XL Axiata yang juga ikut lelang tidak menang.
Tahun berat
Lelang frekuensi dilakukan untuk membuka kesempatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) mendapat PNBP, penerimaan negara bukan pajak. Selain dari jualan frekuensi, PNBP Kominfo juga didapat dari BHP dan pungutan resmi lainnya.
Tahun ini dan tahun depan akan merupakan tahun cukup berat bagi operator seluler yang mau tidak mau harus membeli spektrum untuk modal utama prasarana kerja mereka. Kominfo sedang ancang-ancang untuk melelang sekitar 90-an MHz di spektrum 700 MHz bekas televisi siaran analog yang mengikuti program ASO (analog switch off) yang dipindah ke layanan digital yang hemat frekuensi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.