KOMPAS.com - Perusahaan perancang arsitektur mikroprosesor ARM menggugat pabrikan chip Qualcomm terkait dugaan penggunaan lisensi ARM secara ilegal.
Gugatan ini dikirimkan ARM ke pengadilan negara bagian Delaware, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (31/8/2022) waktu setempat.
Dalam dokumen gugatan yang tersebar di internet, ARM menuduh Qualcomm menggunakan teknologi atau lisensi mereka tanpa izin melalui startup pembuat chip Nuvia.
Seperti diketahui, Nuvia diakuisisi oleh Qualcomm pada 2021 lalu dengan nilai transaksi mencapai 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp 20,7 triliun, asumsi 1 dolar AS = Rp 14.850).
Menurut Qualcomm kala itu, akuisisi ini dilakukan untuk membuat produk chip untuk komputer server dan laptop buatan sendiri, tentunya dengan bantuan teknologi Nuvia.
Sebelum diakusisi, perusahaan yang dirintis oleh sejumlah mantan engineer yang membuat Apple Silicon itu diketahui memiliki sejumlah lisensi untuk penggunaan desain dan teknologi ARM.
Nah, yang jadi masalah saat ini adalah ARM tidak mengizinkan Qualcomm memakai lisensi yang sudah diberikan kepada Nuvia untuk membuat produk-produk yang berada di bawah merek Qualcomm.
Sebab, lisensi ARM yang masih digunakan oleh Nuvia sudah tidak berlaku, pascaperusahaan tersebut resmi menjadi bagian dari Qualcomm pada Maret 2021 lalu.
Jika mau memakainya, maka Qualcomm, menurut ARM dalam dokumen pengadilan tadi, harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ARM, lantaran itu merupakan teknologi dan lisensi mereka.
Baca juga: Qualcomm Perkenalkan Snapdragon 7c Gen-2 untuk Laptop Entry-level
ARM sendiri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak Qualcomm selama lebih dari satu tahun terkait penggunaan lisensi ARM yang dimiliki Nuvia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.