Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jepang Akhirnya Mulai Tinggalkan Penggunaan Disket dan CD-ROM

Kompas.com - 05/09/2022, 11:30 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang yang dikenal sebagai negara berteknologi tinggi, ternyata masih mewajibkan penggunaan media penyimpanan lawas seperti floopy disk alias disket dan CD-ROM dalam pemerintahan.

Namun kini, Jepang mulai meninggalkan penggunaan disket dan CD-ROM tersebut. Pemerintah setempat mengubah undang-undang di negaranya untuk tidak lagi mewajibkan penggunaan media penyimpanan lawas dalam birokrasi pemerintahan.

Jepang sendiri saat ini memang masih mempertahankan penggunaan sejumlah teknologi lawas. Di negeri matahari terbit itu, masih ada sekitar 1.900 prosedur pemerintahan yang mengharuskan penggunaan disket dan CD-ROM untuk menyimpan registrasi formulir atau aplikasi.

Menurut Menteri Teknologi Jepang, Karo Tono, undang-undang yang sebelumnya mewajibkan penggunaan disket dan CD-ROM sebagai media penyimpanan itu akan segera diakhiri.

Baca juga: Ada Tanda Tangan Steve Jobs, Disket Ini Laku Rp 1 Miliar

“Sekarang di mana Anda bisa membeli floopy disk (disket)? Kami akan segera meninjau (undang-undang tersebut),” ungkap Tono dalam "Konferensi Konsep Masyarakat Digital ke-5 Jepang”.

Tono mengatakan, aturan yang diperbarui tersebut nantinya akan memungkinkan masyarakat menggunakan layanan online untuk mengakses data dan layanan pemerintahan.

Selain itu, Tono juga mengatakan akan mulai menyingkirkan teknologi lawas lainnya seperti mesin fax dari birokrasi pemerintahan.

"Saya masih berencana melakukannya," kata Tono dikutip KompasTekno dari The Register, Senin (5/9/2022).

Tono juga menambahkan bahwa dirinya akan mendukung rencana pemerintah untuk mengatasi permasalahan kurangnya keterampilan pemerintah Jepang, meningkatkan infrastruktur komunikasi dan menerapkan Web3.

Upaya meninggalkan teknologi lawas ini bukan pertama kalinya dilakukan pemerintah Jepang. Sebelumnya pada 2021 lalu, Perdana Menteri Yoshihide Suga pernah berjanji akan mengurangi pengunaan teknologi lawas seperti mesin segel (seals) dan mesin faks.

Kendati begitu, target tersebut tidak tercapai karena masa jabatan Suga telah habis sebelum janjinya dapat terpenuhi.

Baca juga: Penyimpanan Berbasis Flash, Solusi Keamanan Data di Era Digital

Negara lain yang juga memperbarui aturan untuk meninggalkan teknologi lawas adalah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Pemerintah AS menemukan bahwa masih ada sejumlah data yang disimpan di dalam disket untuk mengelola senjata nuklir selama tahun 2010. Namun, praktik tersebut kini sudah dihentikan.

Kemudan di Korea Selatan, pemerintah di negara tersebut juga menghentikan penggunaan aplikasi Active-X (yang telah diluncurkan oleh Microsoft pada 1996) di beberapa situs web pemerintah.

Dikarenakan cara-cara tersebut dianggap “jadul” dan banyak digunakan untuk melakukan kejahatan, pemerintah Korea Selatan pun menghentikan layanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com