Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

OnlyFans Raup Rp 71 Triliun Setahun dari Konten Pornografi

Kompas.com - Diperbarui 06/09/2022, 09:40 WIB

KOMPAS.com - Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas situs OnlyFans terus menanjak.

Kini, platform langganan yang kerap diasosiasikan dengan konten dewasa itu dilaporkan telah membukukan pendapatan miliaran dollar AS selama periode operasional 12 bulan hingga September 2021.

Dalam periode waktu tersebut, menurut laporan outlet media The Guardian, OnlyFans membukukan pendapatan senilai 4,8 miliar dollar AS atau setara Rp 71,5 triliun.

Pendapatan tersebut ini berlipat ganda dari tahun sebelumnya, 2020. Tahun 2020, OnlyFans mencatat penjualan senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,9 triliun).

Baca juga: OnlyFans Banting Setir, Tak Jadi Larang Konten Pornografi

Dari pendapatan 4,8 miliar dollar AS itu, OnlyFans membukukan margin laba sebelum pajak sebesar 432 juta dollar AS atau setara Rp 6,4 triliun dalam 12 bulan hingga September 2021.

Laba OnlyFans itu melonjak 615 persen dari tahun sebelumnya. Ini dilaporkan menjadi rekor keuntungan tertinggi OnlyFans sejak platform ini didirikan pada 2016 silam.

OnlyFans sebenarnya memiliki cita-cita untuk menjadi wadah bagi para kreator konten, seperti musisi, gamer hingga youtuber, yang ingin memonetisasi karyanya. Pengguna atau penggemar bisa berlangganan dan memberikan tip pada kreator yang disukainya.

Sayangnya, saat ini “karya” pembuat konten di OnlyFans banyak diisi dengan muatan pornografi yang sangat vulgar, bahkan membuatnya terlihat seperti situs video porno.

Sebab, OnlyFans tidak memiliki peraturan yang tegas mengenai isi kontennya. Alhasil, setiap orang bisa membuat konten apapun termasuk yang pornografi di OnlyFans. Tak heran, bila pendapatan OnlyFans disebut mayoritas bersumber dari konten pornografi di platformnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, OnlyFans disebut hanya mengambil untung 20 persen dari uang yang dikeluarkan pengguna untuk kreator. Sementara 80 persen sisanya disebut masuk ke kantong kreator.

Baca juga: Shutterstock dan OnlyFans Wajib Bayar Pajak di Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke