Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Masyarakat Jangan Disalahkan soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor HP

Kompas.com - 05/09/2022, 15:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Bila tidak melakukan registrasi atau daftar ulang, nomor HP pengguna bakal diblokir dan tak bisa lagi digunakan. Dengan begitu, menurut Afif, mau tidak mau, masyarakat harus mendaftarkan NIK, KK, dan nomor HP-nya kepada pemerintah.

"Pemerintah yang buat aturan untuk registrasi menggunakan informasi sensitif kita (nomor KK, nomor KTP) dan mereka juga seharusnya yang memastikan data kita aman," kata Afif melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (5/9/2022).

Kalau data yang disetorkan tersebut bocor, menurut Afif, maka masyarakat hanya bisa pasrah.

"Iya (hanya bisa pasrah) karena kita juga gak mungkin melakukan perubahan nik, bukan? Karena itu sudah sesuai KK. Sekarang ada berapa juta pendudukan yang nomornya bocor? Dan tidak mungkin semuanya di rubah NIK-nya bukan?" pungkas Afif.

Alfons juga mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa bila data pribadi yang disetorkan untuk registrasi kartu SIM tersebut bocor.

Namun, Alfons menyarankan agar masyarakat selalu menjaga data pribadinya dengan mengaktifkan otentikasi dua faktor (Two Factor Authentication/2FA), menggunakan password manager, menggunakan aplikasi pengidentifikasi nomor telepon macam TrueCaller, serta tidak memberikan KTP ke sembarangan orang. 

Apa yang harus dilakukan pemerintah?

Alfons menjelaskan, hacker telah memberikan sampel berisi 2 juta data dari 1,3 miliar data nomor HP, nomor KTP pengguna kartu SIM prabayar Indonesia.

Setelah dilakukan analisis dan cek silang, beberapa data dari sampel tersebut valid. Alfons pun meyakini bahwa data 1,3 miliar kartu SIM yang bocor dan dijual itu juga valid.

Pasalnya, dari sampel data tersebut, Alfons mengaku menemukan bahwa ad NIK yang didaftarkan untuk puluhan, ratusan, bahkan ribuan kartu SIM. Padahal aturannya, satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga kartu SIM alias tiga nomor HP.

Baca juga: Orang Indonesia Hanya Bisa Pasrah kalau Ada Kebocoran Data

Saat ini, total penduduk Indonesia jumlahnya hanya mencapai sekitar 275,77 juta jiwa. Bila setiap orang memiliki tiga kartu SIM, maka jumlah kartu SIM yang beredar hanya tiga kali lipat dari total populasi di Indonesia.

Namun, Alfons menjelaskan, data yang bocor melibatkan 1,3 miliar data kartu SIM. Berarti, kartu SIM yang beredar di Indonesia sekitar empat hingga lima kali lipat lebih banyak. Tak mengherankan bila ada satu NIK yang didaftarkan pada ratusan bahkan ada yang didaftarkan pada 1.368 SIM Card. 

"(Menurut analisis dari sampel data) Ada 1 NIK yg didaftarkan 1.368 SIM card pada tanggal 2018.02.24 dan 2018.02.28," kata Alfons.

Alfons mengatakan, kebocoran data ini memperlihatkan bagaimana standar pengelolaan data di instansi pemerintah yang masih belum baik. Jadi, seharusnya, pihak berwenang menerapkan standar pengelolaan data yang ketat.

"Mereka tahu kok ada sertifikasi ISO 27001 sebagai standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. Masalahnya, apakah dijalankan dengan serius atau tidak? 'mengetahui' beda dengan 'menjalankan',"kata Alfons.

Bila insiden kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM, maka pihak-pihak yang berwenang mengelola data tersebut tidak menjalankan dengan baik.

Baca juga: Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor, Kominfo, Dukcapil dan Operator Kompak Mengelak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com