Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Masyarakat Jangan Disalahkan soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor HP

Kompas.com - 05/09/2022, 15:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

"Mereka cuman mendapatkan sertifikasi ISO 27001 itu ibaratnya seperti orang 'membeli' ijazah. Dia pikir sertifikasi ISO itu bikin sistem dia aman, ya tidak. Yang bikin aman itu adalah prosesnya," kata Alfons.

Dengan menerapkan ISO 27001, perusahaan atau instansi perlu melakukan pengelolaan dan pengendalian sistem keamanan informasi atau data yang mencakup kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi dan untuk mengelola, serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada organisasi atau perusahaan.

Alfons juga menilai bahwa pemerintah perlu segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Saya harapkan (kehadiran UU PDP nantinya) bisa menekan (kasus kebocoran data di Indonesia)," kata Alfons.

Dengan UU PDP, Alfons berharap pengelola data bisa sadar akan pentingnya keamanan data masyarakat. Kalau sampai lalai dan terjadi kebocoran data, negara bisa meminta pertanggung jawaban dari pengambil keputusan dari suatu perusahaan atau instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com