Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Instagram Didenda Rp 6 Miliar gara-gara Salah Urus Data Pengguna Remaja

Kompas.com - 06/09/2022, 19:30 WIB

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia menjatuhkan denda kepada media sosial besutan Meta, Instagram sebesar 405 juta euro atau sekitar Rp 6 miliar (kurs Rp 14.900). 

Denda ini diberikan setelah DPC melakukan investigasi terhadap bagaimana Instagram mengelola data pengguna remaja.

Investigasi yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu itu menemukan dugaan bahwa Instagram melanggar undang-undang perlindungan data pribadi Uni Eropa atau General Data Protection Regulations (GDPR).

Ada dua pelanggaran yang ditemukan DPC, pertama adalah bagaimana Instagram memungkinkan pengguna usia muda yang berusia 13-17 tahun bisa memiliki akun Instagram bisnis.

Baca juga: Remaja AS Lebih Pilih Tiktok dan Snapchat ketimbang Instagram-Facebook

Biasanya, para remaja mengubah akun dari personal ke profil bisnis lantaran penasaran dengan analitik engagement mereka, seperti seberapa sering akun mereka dilihat pengguna lain, dan sebagainya.

Seperti yang diketahui, ketika seseorang beralih dari akun pribadi menjadi akun bisnis, informasi mengenai nomor telepon, email, dan sebagainya, akan muncul di laman profile. Jadi, remaja yang beralih ke akun bisnis, data pribadi seperti nomor telepon dan e-mail juga akan terekspos.

Temuan pelanggaran kedua adalah terkait pengaturan akun publik untuk pengguna usia remaja secara default.

Juru bicara DPC, Graham Doyle mengonfirmasi denda terhadap Instagram itu. Doyle mengatakan rincian terkait keputusan tersebut bakal dirilis minggu depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari New York Times, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Apa itu BeReal, Media Sosial yang Fiturnya Diikuti oleh Instagram?

Meta akan banding

Meta telah memberikan tanggapan terkait denda ini. Juru bicara Meta menyanggah tudingan DPC. Bahkan, perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu berencana mengajukan banding.

"Pengguna di bawah usia 18 tahun secara otomatis akan mendapatkan akun yang diatur secara "private" ketika mereka bergabung ke Instagram," jelas juru bicara Meta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke