Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Selidiki Google Indonesia, Diduga Lakukan Praktik Monopoli

Kompas.com - Diperbarui 19/09/2022, 07:26 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Selain mengakibatkan kenaikan biaya produksi dan harga, kewajiban ini juga mengakibatkan terganggunya pengalaman penggunaan (user experience) bagi konsumen.

Baca juga: Dituding Monopoli, Apple Didenda Rp 173 Miliar

KPPU juga menduga Google melakukan praktik penjualan bersyarat (tying) untuk jasa dalam dua model bisnis berbeda, yaitu dengan mewajibkan pengembang aplikasi untuk membeli bundling, aplikasi Google Play Store dan Google Play Billing.

Selain itu dalam hal pembelian dalam aplikasi, Google hanya bekerja sama dengan salah satu penyedia payment gateway/system.

Adapun beberapa penyedia lain di Indonesia tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam menegosiasikan metode pembayaran tersebut.

Praktik ini berbeda dengan kebijakan yang ditujukan bagi digital content provider secara global, karena Google memungkinkan mereka untuk kerja sama dengan payment system alternatif.

"Dengan demikian berdasarkan analisis KPPU, berbagai perbuatan Google tersebut dapat berdampak pada upaya pengembangan konten lokal yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia," kata Mulyawan.

Berdasarkan penelitian dan jajak pendapat berbagai pihak, KPPU menyimpulkan bahwa kebijakan Google itu merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat di pasar distribusi aplikasi secara digital.

Berdasarkan hasil Rapat Komisi, KPPU akan melakukan proses penyelidikan selama 60 hari kerja ke depan guna mendapatkan bukti yang cukup, kejelasan serta kelengkapan dugaan pelanggaran Undang-Undang.

Tanggapan Google

Google sendiri menyatakan pihaknya mendukung pengembang aplikasi di Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat pengembang aplikasi maupun bisnis.

"Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang," kata perwakilan Google dihubungin KompasTekno, Jumat (16/9/2022).

"Kami juga terus mendengarkan berbagai masukan dari komunitas Play dan melakukan peningkatan fitur serta layanan kami,"

Terkait metode pembayaran dalam aplikasi, raksasa teknologi itu mengeklaim pihaknya mendengarkan masukan dari komunitas dan berbagai stakeholder.

Baca juga: Terbukti Monopoli Android, Google Didenda Rp 72 Triliun

Dalam praktiknya Google menguji opsi pembayaran dari pihak ketiga sebagai alternatif Google Play Billing pada awal bulan September ini.

Uji coba ini dilakukan di sejumlah negara seperti Australia, Jepang dan termasuk Indonesia.

"Pada awal bulan ini, kami meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Indonesia. Program ini memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada," lanjut pihak Google.

Berdasarkan upaya tersebut, Google Indonesia berharap pihaknya dapat bekerja sama dengan KPPU dalam mendukung para developer Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com