Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreator YouTube Shorts Bisa Dapat Uang dari Iklan Mulai 2023

Kompas.com - 21/09/2022, 14:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Shorts Fund

Saat ini, YouTube gencar menggaet lebih banyak kreator untuk menggunakan Shorts, fitur video pendek yang mirip dengan TikTok dan Reels Instagram.

Baca juga: 10 Sumber Pendapatan YouTuber, dari Iklan, Stiker, hingga Shorts

Salah satu caranya ialah dengan memberi umpan berupa iming-iming imbalan/gaji dengan nilai total 100 juta dollar AS atau setara Rp 1,43 triliun melalui program bernama Shorts Fund.

Imbalan ini disediakan khusus untuk kreator yang menghasilkan video Shorts paling menarik dan paling banyak dilihat selama tahun 2021 hingga 2022.

YouTube mengumumkan, pada Agustus ini, kreator Shorts yang berasal dari 10 negara akan mulai menerima bayaran gaji yang berkisar antara 100 dollar AS hingga 10.000 dollar AS setiap bulannya, atau setara dengan Rp 1,4 juta hingga Rp 143,9 juta.

Kreator Shorts yang berkesempatan menerima bonus dari YouTube ini yaitu yang berasal dari Indonesia, Amerika Serikat, India, Brasil, Jepang, Inggris Raya, Meksiko, Nigeria, Rusia, dan Afrika Selatan, dan negara lainnya.

Ada empat syarat yang mesti dipenuhi kreator untuk bisa mendapatkan Shorts Fund, berikut daftarnya:

  • Channel YouTube milik kreator setidaknya harus memiliki satu video Shorts dalam 180 hari terakhir.
  • Kreator harus sudah berusia minimal 13 tahun ke atas.
  • Harus membuat video Shorts yang otentik, bukan konten daur ulang (recycle) yang sudah sempat diunggah di media sosial lain atau bahkan memiliki watermark dari media sosial lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com