Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Gojek di Singapura Bakal Didenda jika Telat Lebih dari Empat Menit

Kompas.com - 22/09/2022, 18:15 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber CNA

KOMPAS.com - Aplikasi ojek online (ojol) asal Indonesia, Gojek akan memberlakukan tarif waktu tunggu di wilayah operasional Singapura. Tarif yang diberlakukan ini mirip seperti pesaingnya, Grab, yang sudah memperkenalkan aturan ini lebih dulu sejak bulan Juli lalu.

Tarif waktu tunggu yang dimaksud adalah penumpang bakal dikenakan tarif tambahan, apabila ojol yang dipesan telah menunggu di titik lokasi penjemputan dalam kurun waktu tertentu.

Mulai 26 September nanti, penumpang akan dikenakan denda atau biaya tambahan sebesar 3 dollar Singapura (sekitar Rp 31.734) apabila membuat mitra driver menunggu di titik penjemputan setelah masa tunggu habis.

Adapun masa tunggu yang kini diberlakukan adalah empat menit, lebih cepat dari sebelumnya lima menit.

Baca juga: Jangan Salah, Begini Cara Memberi Rating Restoran dan Driver di Grab serta Gojek

Jadi, penumpang hanya punya waktu empat menit untuk bergegas naik kendaraan. Nah, apabila lewat dari empat menit, maka penumpang akan dikenakan denda 3 dollar Singapura untuk lima menit pertama.

Penumpang Gojek di Singapura akan dikenakan denda apabila tidak segera datang dalam waktu empat menit setelah driver tiba.Gojek Singapura Penumpang Gojek di Singapura akan dikenakan denda apabila tidak segera datang dalam waktu empat menit setelah driver tiba.

Apabila masih membuat mitra driver Gojek menunggu, penumpang akan dikenakan biaya tambahan 3 dollar Singapura lagi untuk setiap lima menit berikutnya. Adapun batas maksimal waktu tunggu yang diterapkan adalah 19 menit dengan tarif maksimum 9 dollar Singapura (Rp 95.204).

Gojek Singapura beralasan pemberlakuan denda atau tarif waktu tunggu ini adalah upaya perusahaan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi penumpang maupun mitra driver.

"Cara ini adalah untuk mengompensasi waktu dan tenaga mereka (mitra driver) juga," kata pihak Gojek Singapura, seperti dirangkum KompasTekno dari Channel News Asia, Kamis (22/9/2022).

Dalam situs resmi, Gojek Singapura mengatakan tarif waktu tunggu akan sepenuhnya diberikan ke mitra driver, bukan pihak Gojek.

Baca juga: Cara Pesan GoFood di Tokopedia Tanpa Buka Aplikasi Gojek

"Agar tidak dikenai denda waktu tunggu, pastikan Anda memesan hanya ketika Anda sudah siap berangkat dan sudah berada di lokasi penjemputan dalam waktu empat menit dari ketibaan mitra driver," imbuh pihak Gojek Singapura.

Tarif waktu tunggu ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik GoCar, GoCar XL, dan GoCar Premium. Sedangkan, GoTaxi tidak akan terkena biaya waktu menunggu. Di Singapura, Gojek tidak menghadirkan layanan GoRide seperti di Indonesia.

Gojek Singapura menambahkan, tarif waktu tunggu ini akan berlaku otomatis dan tidak bisa dibayarkan dengan voucher. Apabila ada kesalahan dalam penambahan tarif, pengguna bisa meminta ulasan lewat aplikasi.

Selain tarif waktu tunggu, Gojek Singapura juga memberlakukan denda bagi penumpang yang membatalkan pesanan empat menit setelah mendapatkan mitra driver, membatalkan ketika driver sudah tiba di lokasi penjemputan, atau driver yang membatalkan penjemputan setelah empat menit menunggu.

Denda pembatalan yang dikenakan penumpang adalah sebesar 4 dollar Singapura (Rp 42.313). Namun, apabila driver tidak kunjung tiba di lokasi penjemputan lebih dari empat menit, penumpang bisa membatalkan tanpa dikenai denda.

Hingga saat ini, Gojek beroperasi di tiga negara, yakni Indonesia, Singapura, dan Vietnam. Sementara bisnisnya di Thailand, telah dilepas ke maskapai aviasi asal Malaysia, AirAsia tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com