Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpol Terbitkan "Red Notice", Pendiri Terra Luna Jadi Buronan Internasional

Kompas.com - 27/09/2022, 10:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Pencarian sosok pendiri token Terra (LUNA) yang harganya anjlok sejak Mei lalu, Do Kwon masih terus berlanjut. Kini, organisasi kepolisian internasional atau Interpol telah menerbitkan "Red Notice" atas nama Do Kwon.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

Dalam kasus ini, Red Notice diterbitkan untuk Do Kwon atas permintaan Korea Selatan. Dengan begitu, Do Kwon kini menjadi buronan internasional, tak hanya buronan di negara asalnya saja Korea Selatan.

Baca juga: Pendiri Terra Luna Jadi Buronan

Jaksa Korea Selatan telah meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk Do Kwon, pendiri mata uang kripto Terra yang gagal karena menolak bekerja sama.OURCRYPTOTALK via TWITTER Jaksa Korea Selatan telah meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk Do Kwon, pendiri mata uang kripto Terra yang gagal karena menolak bekerja sama.

Sebelum Red Notice untuk Do Kwon terbit, pihak berwenang Korea Selatan lebih dulu mengeluarkan surat perintah penangkapan Do Kwon serta lima orang lainnya.

Do Kwon bersama Daniel Shin adalah mendirikan Terra networks melalui perusahaan pengembang blockchain berbasis di Korea Selatan yang bernama Terraform Labs.

Terra network ini melahirkan dua aset kripto utama, yaitu Terra USD (disebut juga "UST") sebagai stablecoin dan Terra (LUNA) sebagai token.

Do Kwon: Saya tidak dalam pelarian

Pertengahan September, pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada lima orang lainnya yang didakwa melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Pihak Kejaksaan Korea Selatan meyakini bahwa Do Kwon dkk yang tengah buron itu berada di Singapura pada 14 September 2022.

Karena tak bisa ditemukan, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice, dengan mengatakan bahwa Kwon "jelas dalam pelarian dan tidak memiliki niat untuk menghadap kami untuk diinterogasi", sebagaimana dilaporkan Financial Times.

Pada 17 September, Do Kwon menegaskan bahwa dirinya tidak sedang dalam pelarian. Hal itu diungkapkannya melalui sebuah utas di akun Twitter pribadinya dengan handle @stablekwon.

Baca juga: Pelaku Penipuan Kripto Terancam Hukuman 40.000 Tahun Penjara

"Saya tidak "dalam pelarian" atau semacamnya.Untuk lembaga pemerintah mana pun yang ingin berkomunikasi, kami bekerja sama penuh dan kami tidak menyembunyikan apa pun," twit @stablekwon.

Do Kwon menambahkan dalam utas itu bahwa dirinya dan teman-temannya sedang dalam proses untuk membela diri mereka di beberapa yuridiksi.

Kwon mengatakan bahwa ia berharap untuk memberikan keterangan soal Terra Lina dalam beberapa bulan ke depan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Selasa (27/9/2022).

Terra Luna dan Terra USD ganti nama

Sejak harganya runtuh pada Mei lalu, token Teraa (LUNA) dan stablecoin Terra USD sudah berganti nama.

Token Terra (LUNA) kini berganti nama menjadi LUNA Classic (LUNC). Harga token ini sempat turun ke level terendah sebesar 0,0000009 dollar AS per koin. Padahal token kripto ini pernah mencapai harga tertinggi sebesar 119,18 dolar AS (Rp 1,7 juta) per koin pada April lalu.

Baca juga: Harga Mata Uang Kripto Luna Melesat 166 Persen dalam 24 jam

Pantauan KompasTekno di situs CoinGecko, Selasa (27/9/2022), harga token LUNC kini diperdagangkan di harga 0,00029909 per koin atau setara Rp 4,5.

Sementara stablecoin TerraUSD yang kini berganti nama menjadi TerraUSD Classic (USTC). Nilai USTC semakin turun dari patokan 1 dollar AS dengan penurunan ke level terendah pada Juni lalu, menjadi 0,006 dolar AS.

Kini, USTC diperdagangkan di harga 0,03239878 dollar AS atau setara Rp 491.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com