Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edward Snowden Jadi Warga Negara Rusia

Kompas.com - 28/09/2022, 16:04 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Sejak 2013, mantan anggota Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden, menjadi buronan pemerintah Amerika Serikat. Musababnya, ia membocorkan aksi penyadapan NSA terhadap warga AS di internet.

Sejak saat itu, Snowden memilih kabur dan hidup di bawah perlindungan suaka Rusia. Setelah 9 tahun berlalu, kini, Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan telah memberikan Edward Snowden kewarganegaraan Rusia.

Menurut laporan outlet media Reuters sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (28/9/2022), Putin telah menandatangani sebuah dekrit presiden pada Senin (26/9/2022), yang isinya menetapkan Snowden bersama 71 orang asing lainnya mendapat kewarganegaraan Rusia.

Pengacara Snowden, Anatoly Kucherena, tidak mengonfirmasi soal Snowden yang mendapatkan kewarganegaraan Rusia. Namun, Kucherena mengungkapkan bahwa istri Snowden, Lindsay Mills, juga dalam proses mengajukan permohonan kewarganegaraan Rusia.

Baca juga: Aplikasi Buatan Snowden Ubah Ponsel Android Jadi Mata-mata

Melalui sebuah kicauan di akun Twitter pribadinya dengan handle @Snowden, Snowden secara tersirat membagikan kebahagiannya mendapatkan kewarganegaraan Rusia.

Snowden mengatakan bahwa kini ada sedikit stabilitas dalam kehidupannya.

"Setelah dua tahun menunggu dan hampir sepuluh tahun di pengasingan, sedikit stabilitas akan membuat perbedaan bagi keluarga saya. Saya berdoa untuk privasi bagi mereka—dan untuk kita semua," twit @Snowden.

Twit itu merupakan balasan dari twit Snowden pada 2020 yang menyebutkan bahwa ia dan istrinya mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda AS-Rusia. Permohanan tersebut akhirnya terkabulkan setelah dua tahun penantian.

Dari buronan, dapat suaka, hingga jadi warga negara Rusia

Sebelum jadi buronan, Snowden merupakan salah satu dari sekitar 1000 orang administrator sistem NSA yang diizinkan menjelajahi sistem.

Sedangkan user lain, bahkan pemegang izin top secret sekalipun, tidak diperkenankan melihat semua dokumen rahasia.

Nuraninya terusik ketika mengetahui ketika hak privasi online warga negara AS terganggu. Akhirnya ia memutuskan menjadi whistleblower, pembelot negara.

Snowden mengeklaim bahwa NSA bersama rekanan intelijennya dari Inggris, melakukan penyadapan yang kelewat batas kepada publik.

Pasca membocorkan aksi penyadapan NSA terhadap warga AS di internet, paspor Snowden dicekal, dia menjadi buronan. Tanpa banyak berpikir, Snowden lari ke Rusia pada 23 Juni 2013.

Baca juga: Edward Snowden Sebut Kripto Bukan Aset Investasi

Snowden lantas mendapat suaka dari pemerintah Rusia selama setahun, yang dapat diperpanjang secara berulang sampai 2020.

Selama itu pula, pihak berwenang AS mengincar Snowden dengan tuduhan kejahatan spionase dan pencurian properti rahasia milik pemerintah. Jika Pemerintah AS berhasil menangkap Snowden, maka dia terancam hukuman penjara minimal 30 tahun.

Namun, karena mendapatkan suaka, Snowden tidak diekstradisi dari Rusia ke AS untuk diadili. Musababnya, Rusia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.

Pada 2020, pemerintah Rusia akhirnya memberikan hak tinggal permanen untuk Snowden. Inilah yang membuka jalan bagi Snowden untuk mendapatkan kewarganegaraan Rusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com