Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Xiaomi Senilai Rp 10,4 Triliun Dibekukan Pemerintah India

Kompas.com - Diperbarui 04/10/2022, 07:31 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Otoritas di India telah mengonfirmasi perintah penyitaan terhadap vendor smartphone asal China, Xiaomi. Perintah tersebut membuat aset Xiaomi senilai 682 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun (kurs Rp 15.200) dibekukan.

Otoritas di India mengonfirmasi, perintah pembekuan aset ini dilakukan setelah Xiaomi diduga melakukan pengiriman uang ilegal kepada entitas asing.

Menurut laporan Reuters, penyelidikan pihak berwenang menemukan bahwa vendor ponsel asal China itu diyakini telah melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.

Badan pemberantasan kejahatan keuangan federal India, mengatakan hal tersebut melanggar Undang-Undang valuta asing di India.

Baca juga: India Mulai Batasi Peredaran HP Murah Buatan Xiaomi, Realme, dkk

Pada akhir April lalu, lembaga berwajib mengeluarkan perintah untuk menyita aset Xiaomi senilai 55,51 miliar rupee (setara Rp 10,3 triliun). Keputusan ini menjadi perintah penyitaan aset dengan jumlah tertinggi di India.

Saat itu, India menyita aset rekening bank dari Xiaomi Technology India Private Limited setelah menemukan perusahaan telah mengirimkan mata uang asing senilai 55,5 miliar rupee ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi.

Tanggapan Xiaomi

Xiaomi pun menyayangkan soal tuduhan bahwa pihaknya mengirimkan uang ilegal sehingga asetnya dibekukan.

Xiaomi mengaku pihaknya mematuhi undang-undang yang berlaku di India. Adapun Xiaomi mengatakan bahwa uang royalti tersebut dikirimkan untuk produsen chipset Qualcomm.

Menurut perusahaan, Xiaomi India adalah afiliasi dan salah satu perusahaan Xiaomi Group, yang menandatangani perjanjian hukum dengan Qualcomm untuk melisensikan kekyaan intelektual (intelectual property/IP) untuk pembuatan smartphone.

Baca juga: Xiaomi Investigasi Redmi 6A yang Meledak dan Tewaskan Pengguna di India

Dalam sebuah pernyataan, Xiaomi dan Qualcomm kompak mengatakan bahwa perjanjian tersebut membuat Xiaomi India sah untuk membayar royalti kepada Qualcomm.

Xiaomi berkomitemen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman ini.

Saat ini, perusahaan yang didirikan dan dipimpin oleh Lei Jun ini tengah mengajukan banding terkait perintah pembekuan aset perusahaannya yang mencapai Rp 10,4 triliun, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Senin (3/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

e-Business
Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com