KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (BSU 2022 Rp 600.000) resmi disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke kelompok masyarakat yang berhak, mulai awal minggu kedua September lalu.
Penyaluran BSU 2022 dilaksanakan dalam beberapa tahap. Hingga saat ini, penyalurannya telah memasuki tahap ke-4. Untuk BSU tahap 4, rencananya disalurkan mulai hari ini, Senin (3/10/2022), sebagaimana diungkapkan oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Akun Kemnaker buat Cek Penerima BSU 2022 Rp 600.000
“Insya Allah awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah dilakukan). Kayak kemarin (BSU tahap 3) kan Senin,” kata Anwar pada Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Anwar mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemadanan data, ditetapkan terdapat 1,2 juta orang yang berhak menerima bantuan pada BSU tahap 4. Penetapan penerima BSU tahap 4 itu telah dilakukan sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
Dengan kabar terbaru ini, berarti masyarakat bisa mulai memeriksa apakah berhak atau tidak menjadi penerima BSU 2022 tahap 4. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 4?
Sama seperti tahap sebelum-sebelumnya, cek penerima BSU tahap 4 juga bisa dilakukan dengan dua cara, yakni lewat situs web “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker dan situs web “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bantuan BPNT via Situs dan Aplikasi
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek penerima BSU tahap 4 melalui situs web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 4, bantuan bakal langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) milik masyarakat yang berhak.
Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600.000 via Website Kemensos
Demikianlah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 4 secara online via website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.