Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan

Kompas.com - 04/10/2022, 11:30 WIB
Yudha Pratomo

Penulis

Update pukul 17.35 WIB: Penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek yang semula dijadwalkan tanggal 5 Oktober, mundur menjadi 2 November.

Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Diundur 2 November

KOMPAS.com - Siaran TV analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.

Artinya, mulai Kamis 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.

Suntik mati atau analog switch off/ASO siaran TV analog di Jabodetabek diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat 23 September pekan lalu.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti.

Baca juga: 5 STB Murah buat Nonton Siaran TV Digital, Mulai Rp 100.000-an

"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," lanjut Rosarita.

Rosarita merinci, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang, sebagai berikut:

  • Kota administratif Jakarta Pusat
  • Kota administratif Jakarta Utara
  • Kota administratif Jakarta Barat
  • Kota administratif Jakarta Selatan
  • Kota administratif Jakarta Timur
  • Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Atau, masyarakat harus beralih menggunakan TV yang sudah mendukung siaran digital.

Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.

Baca juga: Menkominfo Jelaskan Tantangan ASO dan Pembagian STB Gratis

Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com