KOMPAS.com - Peretas (hacker) misterius dikabarkan telah mencuri mata uang kripto (cryptocurrency) berupa token Binance Coin (BNB) senilai 570 juta dolar AS (sekitar Rp 8,7 triliun).
Hal ini disampaikan Binance dalam sebuah pengumuman yang dirilis di blog resmi mereka baru-baru ini.
Menurut Binance, aset kripto tersebut digondol dengan cara mengelabui dan membobol sistem Binance yang dijuluki Binance Smart Chain (BNB Chain).
Sistem ini bisa dibaratkan sebagai "jembatan" yang menhubungkan Binance dengan platform kripto lainnya. Dengan BNB Chain, pengguna bisa melakukan transaksi kripto BNB dengan mata uang kripto lainnya.
CEO Binance, Changpeng Zhao mengatakan sebagian besar token kripto yang digondol hacker masih ada di dompet digital milik perusahaan, sehingga mungkin bisa diambil kembali oleh Binance.
Baca juga: Perusahaan Kripto Salah Transfer Rp 100 Miliar, Baru Sadar Setelah 7 Bulan
Namun, token BNB senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) diklaim raib dan tidak bisa diambil alih, lantaran transaksinya tidak bisa dilacak.
Disebut tidak bisa dilacak karena pada saat peretasan terjadi dan ada transaksi mencurigakan, Binance langsung menghentikan sistem transaksi blockchain mereka selama berjam-jam.
Hal ini dilakukan untuk melakukan peningkatan sistem dan mencegah peretas mencuri lebih banyak mata uang kripto dari Binance.
Pada saat disetop, sistem otomatis tak mencatat transaksi yang terjadi, dan peretas mungkin sudah lebih dulu mentransfer token BNB ke mata uang kripto lainnya, tentunya melalui sistem BNB Chain yang berhasil dibobol tadi.
Baca juga: Kasus Pig Butchering, Penipuan Investasi Kripto yang Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Sistem sudah pulih
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.