Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor dan Pantau Banjir Jakarta Online via Aplikasi JAKI dengan Mudah

Kompas.com - 10/10/2022, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Saat musim hujan seperti ini, banjir kerap melanda di beberapa wilayah DKI Jakarta. Kabar terbaru, pada Senin pagi (10/10/2022), sebanyak 53 RT di Jakarta terendam banjir akibat luapan air dari Kali Ciliwung.

Dari 53 RT tersebut, wilayah banjir Jakarta itu mencakup beberapa kelurahan, antara lain meliputi Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Pengadegan, Balekambang, Cililitan, Cawang, Bidara Cina, dan sebagainya.

Baca juga: Cara Cari Longitude dan Latitude di Google Maps buat Isi Data Alamat

Di sejumlah bendungan, dalam beberapa hari ini, juga tampak mengalami kenaikan tinggi muka air. Misalnya, pada Minggu malam (9/10/2022), Bendung Katulampa sempat berstatus siaga satu dengan ketinggian muka air mencapai 220 cm, dikutip dari Kompas.com.

Dengan kondisi banjir jakarta ini, masyarakat bisa turut memantaunya secara online. Pemerintah DKI Jakarta menyediakan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan kondisi banjir dan potensinya.

Lantas, bagaimana cara memantau banjir Jakarta? Pantau banjir Jakarta bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan soal cara pantau banjir Jakarta via aplikasi JAKI.

Cara pantau banjir Jakarta secara online via aplikasi JAKI

  • Untuk pantau banjir Jakarta, unduh dulu aplikasi JAKI di Google Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone). Setelah terunduh dan terinstal, silakan buka aplikasi JAKI dan login akun.
  • Kemudian, pada halaman awal aplikasi, klik menu “Lainnya” dan pilih “Pantau Banjir”.
  • Selanjutnya, pilih opsi “Peta Pemantauan Banjir” atau “Dashboard Pemantauan Banjir”
  • Pada opsi “Peta Pemantauan Banjir”, bakal terdapat peta yang memuat informasi titik lokasi banjir Jakarta berbasis wilayah RT. Kemudian, terdapat juga informasi mengenai ketinggian air di bendungan, berikut dengan statusnya seperti siaga, waspada, atau normal.
  • Pada opsi “Dashboard Pemantauan Banjir”, bakal terdapat informasi mengenai ketinggian air di sejumlah pos pengamatan.

Ilustrasi cara pantau banjir Jakarta lewat aplikasi JAKI.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara pantau banjir Jakarta lewat aplikasi JAKI.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 via PINTAR BI

Itulah cara pantau banjir Jakarta online via aplikasi JAKI. Selain untuk pantau banjir Jakarta, masyarakat juga bisa melaporkan banjir yang tengah melanda di wilayahnya, melalui aplikasi JAKI. Untuk cara lapor banjir Jakarta via aplikasi JAKI, begini penjelasannya.

Cara lapor banjir Jakarta via aplikasi JAKI

  • Pada halaman awal aplikasi JAKI, klik ikon kamera untuk mengakses menu “Lapor”.
  • Setelah itu, pilih jenis visibilitas laporan (terbuka atau tertutup) dan klik opsi “Buat Laporan”.
  • Sertakan foto kondisi banjir Jakarta yang tengah melanda.
  • Kemudian, pilih kategori laporan “Banjir”.
  • Tambahkan deskripsi mengenai kondisi banjir. Tulis juga informasi lengkap mengenai titik lokasi banjir Jakarta. Terakhir, klik opsi “Simpan”.

Ilustrasi cara lapor banjir Jakarta via aplikasi JAKI.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara lapor banjir Jakarta via aplikasi JAKI.

Baca juga: 3 Aplikasi Pemantau Kemacetan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022

Laporan yang telah dibuat akan ditayangkan juga pada opsi “Peta Pemantauan Banjir” di aplikasi JAKI. Demikianlah penjelasan soal cara lapor banjir Jakarta via aplikasi JAKI dengan mudah, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com