Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah AA, Korban Pig Butchering Asal Indonesia yang Rugi Rp 500-an Juta

Kompas.com - Diperbarui 11/10/2022, 09:41 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Seperti biasa, AA pun mengajukan pencairan lewat CS bitmartch.net untuk membayar utang ke kenalannya dan menebus BPKB mobilnya. Setelah dinanti, AA pun senang karena mendapatkan notifikasi e-mail dari bitmartch.net keesokan harinya.

AA bilang, "Alhamdulillah sudah ada e-mail". Ia berpikir bahwa ia bisa melunasi utang-utangnya. AA mengira e-mail itu berisi notifikasi bahwa pencairan asetnya telah sukses dilakukan dan uang sudah masuk ke rekeningnya, seperti ketika mencairkan aset dulu-dulu.

Namun, bagai disambar petir di siang bolong, e-mail itu justru menginformasikan bahwa akun AA dibekukan karena terdeteksi pencucian uang. Bila ingin akunnya kembali normal, AA mesti membayar 50 persen dari nilai aset AA ketika itu.

Baca juga: Penipuan “Pig Butchering” Rugikan Pria Ini hingga Miliaran Rupiah

"Waktu itu, kalo ga salah aku harus bayar Rp 360 juta lebih lah. Gila dong ya, aku juga kemarin uang bekas minjem, udah gadein mobil, udah jual perhiasan, sekarang mesti ngadain lagi uang segitu kan," kata AA dengan nada yang agak tinggi, karena teringat dirinya ditipu ratusan juta rupiah.

Diancam untuk membayar lebih banyak

Di situ, pikiran AA kalut. Ia masih mencoba untuk meminjam uang ke kenalan lainnya, bahkan sampai ingin menjadikan sertipikat rumah sebagai jaminan. Namun, hasilnya nihil.

Di situ, mental AA mulai tertekan karena orang Korea seperti mengancam AA untuk segera membayar uang senilai lebih dari Rp 360 juta tadi.

"Kalo kamu nggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu nggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. kamu nggak bisa ke luar negeri, kamu bakal didatengin debt collector," kata AA mengenang ancaman dari si pria Korea yang AA deskripsi sebagai sesuatu yang "sangat menyeramkan" baginya.

Di tengah kekalutannya, AA mendapatkan masukan-masukan dari temannya. Di situ, keyakinan AA soal investasi kripto ini baru mulai goyah.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Setelah kehilangan uang ratusan juta dan membuatnya tersiksa secara psikis, AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net itu merupakan platform bodong yang meniru platform crypto exchange bitmart.com.

Sebab, AA hanya bisa login ke akunnya lewat link yang diberikan oleh si orang Korea itu di awal dengan URL https://www.bitmartch.net.

Di toko aplikasi Google Play Store, ada aplikasi bernama "Bitmart: Buy Bitcoin & Crypto" dari pengembang GBM Foundation Compani. Aplikasi trading mata uang kripto ini memiliki total download lebih dari 1 juta kali.

Namun, ketika aplikasi tersebut diinstal, AA tidak bisa melakukan login akun dan password yang biasa ia gunakan di platform bitmartch.net.

Di titik inilah AA baru menyadari bahwa ia menginvestasikan seluruh uangnya di platform bodong, yang menyaru sebagai platform trading layaknya Bitmart. Hal ini bisa juga terjadi pada platform crypto exchange lain, seperti Indodax, Binance, dan sebagainya.

AA mengaku bahwa ia telah rugi secara materiil hingga hampir 37.000 USDT atau setara 37.000 dollar AS (kira-kira Rp 565,7 juta). Seluruh uang ini merupakan modal yang AA masukkan ke platform bodong bitmartch.net dalam waktu tiga minggu saja.

Lapor polisi, tapi diminta ikhlas...

Menyadari dirinya kena tipu investasi kripto, ia pun mencoba melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian daerah (Polda) di Jawa Barat.

Bukannya diusut, AA malah disuruh mengikhlaskan uangnya yang sudah raib digondol penipu. Sebab menurut Polda, kasus seperti ini bukan satu atau dua kasus saja, tapi sudah banyak bahkan kerugiannya sampai miliaran rupiah.

AA menceritakan, Polda Jabar bisa saja membantu untuk mencari pemilik rekening atas nama orang Indonesia, yang diduga menjadi pengepul uang investasi kripto bodong ini.

"Kalo misalnya lapor ini bisa dibantu, cuman nanti bakal bolak balik dimintain keterangan dan bakal diminta dana buat operasional pencarian," kata AA mengenang ucapan Polda kepadanya.

Di satu sisi, AA juga belum bisa untuk memasukkan lapor secara resmi karena uangnya sudah habis-habisan. Yang ada, malah AA memiliki tanggungan untuk cicilan mobil dan melunasi utang ke kenalannya.

Kalau pun melaporkan secara resmi, menurut pihak Kepolisian, pemilik rekening atas nama orang Indonesia itu bisa dicari. Namun, tetap saja dalangnya di luar negeri.

Baca juga: 7 Cara Mudah Mengenali Situs Web Palsu agar Terhindar dari Scam

"Kita terbentur aturan hukum yang berbeda. Kalau pun dapat, kita di sini cuman dapat admin sama si pemilik rekeningnya saja. Itu aja paling dimasukin ke penjara aja, nggak akan bisa ganti uang. Mereka pasang badan, soalnya uangnya udah ditransfer ke luar negeri," kata AA.

Jadi Kepolisian menyarankan kepada AA untuk mengikhlaskan uangnya, mulai membereskan utang-utang dan kembali menyehatkan mentalnya.

"Aku kan kasarnya orang kampung, orang gunung, cuma petani kopi. Bodo juga, buat aku uang segitu susah banget nyarinya. Aku sempet kepikiran mau bunuh diri lho kemarin-kemarin. Cuman aku pikir, konyol kalau mau bunuh diri cuma gara-gara uang segitu," kata AA.

Kini, AA memutuskan untuk mengikhlaskan dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia pun mulai menata kembali kehidupannya. Kini, AA terpaksa harus menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank untuk membayar utang-utangnya akibat tergiur investasi kripto bodong ini.

AA menitip pesan agar orang-orang selalu waspada dengan iming-iming investasi kripto dengan keuntungan besar dan instan ini.

"Mesti digencarkan lagi sosialisasi tentang penipuan dengan modus ini. Semoga yang lain kalau ada yg ngalamin bisa sharing, nggak usah malu, untuk menyetop modus penipuannya sampai di sini. Jangan banyak korban lagi," kata AA.

Pelajaran yang bisa dipetik dari kasus AA adalah agar kita selalu waspada saat berkenalan dengan orang baru di jejaring sosial. Lalu, kita harus selalui skeptis dengan peluang investasi terdengar terlalu indah untuk dipercaya, termasuk tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang besar dan instan.

Investor juga harus mencari tahu seluk-beluk platform investasi, sebelum mereka akhirnya memutuskan untuk mendaftar dan berinvestasi di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com