Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Rilis Fitur "Photo Mode" Serupa Instagram, Indonesia Sudah Kebagian

Kompas.com - 12/10/2022, 14:45 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok resmi meluncurkan fitur baru bernama "Photo Mode". Sesuai namanya, fitur Photo Mode ini memungkinkan pengguna TikTok berbagi beberapa gambar diam lengkap dengan iringan musik.

Deretan gambar yang dipilih akan ditampilkan dalam format carousel, mirip format yang ada di Instagram.

Kehadiran fitur Photo Mode ini juga diumumkan langsung oleh TikTok melalui sebuah unggahan di situs resmi TikTok Newsroom.

"Untuk Anda yang lebih suka mengekspresikan diri dalam format selain video, kami merilis Photo Mode, format carousel baru untuk berbagi gambar berkualitas tinggi di TikTok," tulis TikTok.

Ilustrasi fitur baru Photo Mode di TikTok.TikTok Newsroom Ilustrasi fitur baru Photo Mode di TikTok.
Pantauan KompasTekno, Rabu (12/10/2022), fitur "Photo Mode" sudah tersedia di aplikasi TikTok versi 26.4.5 di ponsel Android.

Baca juga: Jumlah Teks di Video di TikTok Kini Samai Instagram

Pengguna TikTok di Indonesia terpantau sudah kebagian fitur Photo Mode ini dan bisa mulai menjajalnya.

Bila menggunakan Photo Mode, foto akan disajikan satu per satu membentuk rangkaian foto dengan format carousel.

Pemirsa dapat menggeser foto satu per satu untuk melihat keseluruhan foto, mirip ketika melihat postingan di feed Instagram.

Serupa tapi tak sama

Meski mirip, format carousel di TikTok dan Instagram memiliki dua perbedaan utama.

Perbedaan pertama adalah fitur Photo Mode di TikTok bisa digunakan untuk mem-posting foto dalam jumlah yang lebih banyak.

Sepengalaman KompasTekno, kami bisa mengunggah 25 gambar sekaligus dengan Photo Mode. Tidak diketahui secara pasti berapa jumlah maksimal foto yang bisa diunggah lewat fitur Photo Mode ini.

Yang jelas, fitur Photo Mode bisa digunakan untuk mengunggah gambar yang jauh lebih banyak dibanding Instagram. Sebab, pengguna maksimal hanya bisa mengunggah 10 gambar/video di dalam satu posting Instagram.

Perbedaan kedua adalah, sesuai namanya, fitur Photo Mode hanya memungkinkan pengguna untuk berbagi gambar diam saja, tidak bisa digabung dengan video atau gambar bergerak. Sementara Instagram memungkinkan pengguna mengunggah maksimal 10 gambar atau video.

Baca juga: TikTok Disebut Intai Pengguna meski Tidak Punya Akun

Cara menggunakan Photo Mode di TikTok

Pengguna bisa berbagai gambar dalam format carousel di TikTok menggunakan fitur Photo Mode dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

Cara mengunggah gambar format carousel di TikTok dengan fitur Photo Mode.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara mengunggah gambar format carousel di TikTok dengan fitur Photo Mode.

  • Pastikan aplikasi TikTok sudah dalam versi terbaru
  • Buka aplikasi TikTok
  • Klik ikon "+" untuk membuat postingan baru
  • Klik opsi "Upload" di sisi kanan bawah layar

Cara mengunggah gambar format carousel di TikTok dengan fitur Photo Mode.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara mengunggah gambar format carousel di TikTok dengan fitur Photo Mode.

  • Pilih foto-foto yang ingin diunggah
  • Klik "Next"
  • Klik opsi "Switch to photo mode"
  • Pengguna bisa menambahkan musik, teks, stiker, efek sesuai keinginannya
  • Klik "Next"
  • Tambahkan caption, hashtag, dan pelengkap lainnya
  • Klik "Post"

Dengan begitu, foto-foto yang dipilih pengguna akan terunggah sebagai rangkaian gambar carousel yang bisa digeser oleh penonton.

TikTok tools untuk edit video yang disempurnakan

TikTok merilis fitur Photo Mode bersamaan dengan perilisan tools editing video TikTok yang lebih disempurnakan.

“Tools editing TikTok yang disempurnakan memungkinkan Anda menyesuaikan klip, suara, gambar, dan teks dengan mudah di lingkungan pengeditan baru, semuanya langsung tersedia di dalam alur pembuatan TikTok," tulis TikTok, sebagaimana dikutip KompasTekno dari TikTok Newsroom, Rabu (12/10/2022).

Dengan tools editing video yang disempurnakan, pengguna TikTok bisa melakukan:

  • Edit klip: Tumpuk, potong, dan pisahkan klip video.
  • Edit suara: Potong dan atur durasi suara.
  • Edit dan memposisi teks: Lebih mudah mengedit, memposisikan, dan mengatur durasi teks.
  • Tambahkan overlay: Tambahkan overlay foto dan video dengan fitur picture-in-picture atau video-in-video.
  • Sesuaikan kecepatan video: Mempercepat atau memperlambat kecepatan klip video.
  • Konten frame: Putar (rotate) atau perbesar dan perkecil bingkai klip secara individual.
  • Tambahkan efek suara

Baca juga: TikTok Terancam Denda Rp 441 Juta Terkait Data Pengguna Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com